Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

RTRW akan Dikaji Ulang

Muhammad Suaeb • Selasa, 17 Juli 2018 | 13:10 WIB
RTRW akan Dikaji Ulang
RTRW akan Dikaji Ulang

KOTA – Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Lamongan bakal dikaji ulang. Sebab masih terdapat perbedaan dengan RTRW provinsi dan nasional. Sehingga daerah perlu penyesuaian, mengikuti perkembangan provinsi dan nasional. Namun tetap melindungi sekitar 45 Ribu hectare lahan produktif untuk pertanian. ‘’(Karena) ada perbedaan, RTRW Lamongan rencananya dirubah untuk menyesuaikan provinsi dan nasional,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamongan, Mursyid kepada Jawa Pos Radar Lamongan senin (16/7).


Menurut dia, rencana perubahan itu bakal dibahas dan dikaji terlebih dulu. Terkait itu pihaknya mendapat undangan pertemuan di Badan Informasi dan Geospasial Bogor minggu depan. ‘’Nantinya dibahas dan dikaji untuk menyesuaikan. Minggu depan jadwal kami paparan di Bogor,’’ terangnya saat dikonfirmasi via ponsel. Dia mengungkapkan, beberapa poin RTRW yang bakal disesuaikan terkait penggunaan tata ruang.


Yakni pemetaan suatu lahan untuk pemukiman, industri, pertanian, dan penggunaan lainnya. ‘’Itu juga nanti masuk dalam pemaparan kita di Bogor,’’ tukasnya. Selain itu, lanjut Mursyid, perkembangan jalan juga perlu disesuaikan. Contohnya terkait rencana dibangunnya ring road utara Lamongan. Kini pembebasan lahannya sudah hampir habis.


‘’Nantinya jika ring road utara sudah terealiasi, maka lahan disekitarnya juga akan diberdayakan juga. Tapi kita hindarkan dari industri,’’ katanya. Dia melanjutkan, poin lain yakni terkait potensi industri di Lamongan. Perkembangan industri kini lebih diarahkan di kawasan pantura. Mursyid memastikan, jumlah industri di pantura paling banyak dibanding wilayah tengah, selatan, dan barat Lamongan.


‘’Nanti di pantura juga akan ada kawasan industri juga,’’ tukasnya. Menurut dia, yang masuk RTRW juga terkait lahan produktif yang harus dilindungi. Meliputi lahan pertambakan dan pertanian. Produktivitas hasil perikanan dan pertanian Lamongan nantinya perlu disesuaikan dengan perkembangan provinsi dan nasional. ‘’Istilahnya lahan pertanian berkelanjutan.


Itu poin paling pentingnya,’’ ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan itu. Dia menerangkan, selama ini di Lamongan ditetapkan 45 Ribu hektare lahan produktif tidak boleh alih fungsi menjadi industri. Sehingga investasi diarahkan pada RTRW yang sudah diplot untuk industri. ‘’Karena Lamongan itu lumbung pangan nasional dan Jatim. Jadi lahan pertanian perlu dilindungi,’’ tandasnya

Editor : Muhammad Suaeb
#sawah #lahan