LAMONGAN – Mantan Ketua DPRD Lamongan, Kaharudin, akhirnya benar – benar memutuskan mundur sebagai anggota dewan. Itu dibuktikan dengan pengiriman surat pengunduran diri yang dikirimkan ke DPRD setempat senin (9/7).
Selain mundur sebagai anggota DPRD Lamongan, Kaharudin juga menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Demokrat Lamongan. Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada DPC Partai Demokrat Lamongan. Surat tertanggal 5 Juli tersebut tertulis tembusannya ke KPUD Lamongan dan Sekretaris DPRD Lamongan.
Selain Kaharudin, rekannya di Demokrat, M Amir juga menyatakan mengundurkan diri. Bahkan, secara isi, redaksional surat pengunduran diri itu hampir sama.
‘’Pagi tadi kami menerima surat pengunduran dirinya,’’ kata Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, kepada Jawa Pos Radar Lamongan, senin (9/7).
Menurut Aris, surat pengunduran yang ditandatangani Kaharudin dan M Amir itu menyebutkan tanpa ada paksaan dari pihak manapun tentang pengunduran dirinya dari anggota DPRD Lamongan dan keanggotaan Partai Demokrat. Surat tersebut tidak menyebutkan alasan tertentu terkait pengundurannya. Hanya menuliskan telah memberikan kontribusi moril, materiil, untuk kebesaran serta kejayaan Partai Demokrat. ‘’Setelah ini kami proses,’’ imbuhnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, Debby Kurniawan, membenarkan bahwa kedua anggota Partai Demokrat, Kaharudin dan M. Amir mengundurkan diri.
‘’Suratnya tertanggal 5 Juli, tapi baru saya terima kemarin,’’ katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Dengan adanya pengunduran diri itu, rencana dia untuk memberhentikan dengan tidak hormat dan melaporkan ke DPD dan DPP Partai Demokrat ditarik. ‘’Karena sudah mundur, maka diberhentikan dengan hormat,’’ imbuh Sekretaris Fraksi Demokrat Lamongan, Sugeng Santoso.
Dia menambahkan, pengunduran itu menyebabkan dua kursi Fraksi Demokrat DPRD Lamongan kosong. Pihaknya segera melakukan pengisian dengan berkonsultasi ke KPUK Lamongan, sesuai perolehan suara pada pemilu 2014. ‘’Segera melakukan PAW,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kaharudin saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa dirinya telah mengirim surat resmi pengunduran diri. Baik itu sebagai angoota DPRD Lamongan maupun anggota Partai Demokrat. ‘’Sudah dikirim (surat pengunduran diri),’’ katanya terpisah.
Seperti diberitakan, setelah digantikan Debby sebagai ketua DPRD, Kaharudin ‘’tercium’’ mengikuti kegiatan di Nasdem. Bahkan, beredar surat undangan konsolidasi kader Nasdem dengan tanda tangannya yang tertulis sebagai ketua baru.
Menurut Kaharudin, sejak Debby Kurniawan dilantik sebagai ketua DPRD Lamongan menggantikan dirinya, dia sering dihubungi sejumlah petinggi partai di Lamongan. Mereka ingin mengajak bergabung ke partai yang didukungnya.
Kaharudin kemudian mendalami tawaran tersebut. Dia juga meminta pertimbangan sejumlah pihak dan konsultan politik. Setelah dilakukan pemikiran yang mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dia memutuskan bergabung ke Nasdem.
Editor : Bachtiar Febrianto