Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Menunggu Perbup ­Penanggulangan HIV-AIDS 

Muhammad Suaeb • Sabtu, 30 Juni 2018 | 13:15 WIB
Menunggu Perbup ­Penanggulangan HIV-AIDS 
Menunggu Perbup ­Penanggulangan HIV-AIDS 

BOJONEGORO - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penanggulangan HIV-AIDS dan tuberculosis (TB) telah disahkan akhir tahun lalu. Perda tersebut mewajibkan petugas kesehatan memberikan konseling kepada calon pengantin (catin) melaksanakan tes HIV. 


Namun, amanat perda tersebut belum bisa diterapkan, karena hingga sekarang belum ada peraturan bupati (perbup). Urgensi perda tersebut mengingat jumlah kasus baru HIV-AIDS di Bojonegoro tak menentu (selengkapnya lihat grafis).


Kasi Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Whenny Dyah mengatakan, perda tersebut sangat mungkin diterapkan mendeteksi secara dini virus HIV-AIDS di wilayah Bojonegoro. 


Selain calon pengantin, para penderita TB juga wajib dikonseling melakukan tes HIV. Karena TB salah satu penyakit penyerta atau infeksi oportunistik (IO) terbanyak orang dengan HIV-AIDS (ODHA). Sehingga, perlu adanya pemeriksaan tes HIV-AIDS kepada penderita TB, begitu pun sebaliknya. 


“ODHA perlu lakukan tes TB dan juga penderita TB perlu lakukan tes HIV-AIDS,” katanya. 


Namun, tetap memerlukan persetujuan dari pasien TB atau calon pengantin. Karena itu, menurut dia, pihak puskesmas atau rumah sakit tetap melakukan konseling agar bersangkutan bersedia melakukan tes HIV. Sekaligus memberitahukan bahwa tes tersebut merupakan imbauan dari pemerintah.


Whenny mengatakan, perda tersebut setidaknya mampu menekan persebaran virus TB dan HIV-AIDS. Karena selain dari sisi pengobatan, perda mengatur tentang peran seluruh dinas-dinas terkait mengembalikan kondisi sosial dan ekonominya.

Editor : Muhammad Suaeb