TUBAN – Rentetan kasus pencurian pada empat kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Tuban yang berlangsung selama Januari lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres Tuban. Pelakunya Adi Prayitno alias Broto warga Kota Surabaya. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti dari hasil pencurian di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan inspektorat.
Barang bukti tersebut, 1 unit laptop, 2 unit smartphone, 1 unit LCD proyektor, dan tas berisi sejumlah kartu identitas, serta kartu ATM. Sementara hasil curian dari kantor inspektorat diamankan 1 unit laptop dan unit 3 flashdisk. Berdasar pengakuan Broto, dia hanya mencuri di dua kantor pemerintahan tersebut. Belum diketahui apakah pencurian di dinas perpustakaan dan kearsipan dan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A) yang waktunya nyaris bersamaan dilakukan pelaku yang sama atau beda.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan Broto merupakan residivis kasus yang sama. Pada penangkapan pertama, Broto sempat ditembak kakinya oleh anggota Polrestabes Surabaya. Begitu bebas tahun lalu, dia kembali berulah di Tuban. ‘’Setelah mencuri, pelaku mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon (di Brondong, Lamongan). Dari sini kita mengungkapnya,’’ tuturnya.
Setiap beraksi, Broto selalu menggunakan modus yang sama. Yakni, mengoperasikan mobil Toyota Agya nopol S 1174 HQ. Mulanya, dia pura-pura menjadi tamu dan hendak bertemu dengan pimpinan OPD. Saat lengah, dia menggarong sejumlah perangkat komputer dan benda berharga di kantor yang disasar. Waktu beraksinya pada siang hari, saat karyawan kantor istirahat.
Nanang memastikan, setiap beraksi Broto selalu sendirian. Dia nekat melakukan karena tidak mempunyai pekerjaan. Atas perbuatannya, dia diancam pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara lima tahun.
Editor : Bachtiar Febrianto