Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Perlu Relokasi Pasar Ikan 

Bachtiar Febrianto • Kamis, 10 Agustus 2017 | 16:00 WIB
perlu-relokasi-pasar-ikan
perlu-relokasi-pasar-ikan


KOTA - Relokasi Pasar Ikan Lamongan ternyata sudah dibicarakan berbagai pihak. Sebab, pasar ikan sudah tidak layak masuk dalam pengembangan kawasan perkotaan Lamongan. Namun, pembahasan relokasi belum sampai dibicarakan ranah resmi.


’’Pengembangan Kota Lamongan sudah waktunya direalisasikan. Langkah-langkah awal sudah dilakukan, termasuk mulai ada pembicaraan awal memindahkan Pasar Ikan Lamongan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Lamongan Sonhaji Zainudin, kemarin (9/8). 


Dia mengatakan, secara resmi wacana relokasi memang belum dibahas. Namun, sudah mulai dibicarakan secara informal di kalangan masyarakat, anggota dewan, maupun pemkab setempat. ’’Termasuk pemilihan tempat relokasi yang paling tepat,’’ ujarnya.


Menurut politikus asal Kecamatan Maduran itu, lokasi yang dinilai tepat yakni di wilayah Kecamatan Deket. Sebab, wilayahnya dekat dengan sentra perikanan tambak Lamongan. ’’Lebih tepat lagi relokasi pasar ikan berada di jalur ring road atau jalur lingkar utara Kota Lamongan,’’ ujarnya. 


’’Sehingga, akses transportasinya menjadi lebih mudah dari maupun menuju pasar ikan. Tapi, itu bila ring road terealisasi nantinya,’’ lanjut dia.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamongan Mursyid mengakui, banyak menerima masukan terkait tuntutan pemindahan Pasar Ikan Lamongan. Sebab, kondisinya sudah tidak layak berada di wilayah perkotaan Lamongan. 


’’Namun, pembahasan secara resmi belum dilakukan,’’ ujarnya. 


Relokasi Pasar Ikan Lamongan sebenarnya sudah disinggung sejak tahun lalu. Indikasinya, pasar ikan tersebut masuk bagian perluasan kota. Masih dibutuhkan kajian strategis terkait pemilihan lokasi baru untuk relokasi pasar ikan tersebut. Termasuk lokasi lama akan dipakai untuk apa. 


Sementara itu, keberadaan pasar ikan sering dikeluhkan. Sebab, polusi udara berupa bau tidak sedap dari pasar ikan semakin meluas. Radius penyebarannya hingga menjangkau tengah perkotaan Lamongan. 


Bahkan, menembus sampai pendapa kabupaten dan Alun-Alun Lamongan yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer (km). Sehingga, keberadaannya sudah tidak sesuai dengan tata kota dan perkembangan perkotaan Lamongan sebagai kabupaten berpredikat Kota Adipura.

Editor : Bachtiar Febrianto
#pasar ikan