RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Direktur Utama (Dirut) Blora Patra Energi (BPE), Giri Nur Baskoro, akui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 memicu munculnya banyak titik sumur minyak yang diajukan menjadi sumur masyarakat. Menurutnya, langkah itu bisa atasi fenomena illegal drilling.
Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2025 dan Sosialisasi Hasil Munas V di Kampus PEM Akamigas, Cepu (16/10).
’’Dulu hanya beberapa titik (sumur minyak ilegal). Pasca permen 14 itu titiknya langsung tersebar dari 16 kecamatan itu, 13 kecamatan itu ada titik sumur masyarakat," ujar Giri. Giri juga menjelaskan, titik-titik sumur minyak itu adalah titik baru.
Namun, menurutnya hal itu tidak salah karena belum ada berita acara pengesahan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. ’’Tapi kan tidak salah, sebelum dibuat berita acara, pengesahan sumur belum diresmikan,” ujar Giri dengan gugup di atas panggung forum.
’’Kalau sudah diputuskan, baru itu salah,” sambungnya. Giri juga menyinggung insiden ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora yang masih dalam proses pengeboran.
’’Kemarin yang di Gandu, terjadi kebakaran itu lagi proses pengeboran,” katanya. Giri juga mengungkapkan, bahwa aktivitas sumur ilegal di Kabupaten Blora sudah berlangsung dua tahun belakangan.
Sehingga, ia berharap, adanya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi obat masyarakat Blora, yang melakukan penambangan minyak secara ilegal.
’’Kami berharap kepada masyarakat ke depan di kita lebih jelas. Kami tanggung jawabnya juga lebih besar. Karena kami nanti risikonya masyarakat ini dengan alasan tidak produksi, melakukan illegal drilling, kami yang akan berdampak,” tambahnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana