RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pengajuan pengelolaan 4.134 sumur tua jadi potensi meningkatnya pendapatan daerah. Komisi B DPRD Blora tekankan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian.
’’Tentunya dalam pengelolaannya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik. Termasuk dalam pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan, terutama di kawasan pertanian,” ujar Ketua Komisi B DPRD Blora Jayadi kemarin (15/8).
Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, terlebih pencemaran terhadap sumber air yang berada di sekitar kawasan tambang minyak sumur tua.
Sebab, bisa mengakibatkan tanaman mati, dan air baku. ’’Meskipun sejauh ini belum ada pencemaran,” tegasnya.
Jayadi mencontohkan, pengelolaan sumur tua di Ledok dinilai cukup baik. Menurutnya, dampak lingkungan yang ditimbulkan minim.
Selain itu, proses penambangan melibatkan penambang lokal, dan terdapat kontribusi untuk perbaikan jalan dan bantuan sosial.
Ia menekankan, hasil pengelolaan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat kecil, serta mendorong agar mekanisme pembagian hasil antara penambang, PT Blora Patra Energi (PT BPE), dan pemerintah desa/kabupaten dibuat jelas.
’’PT BPE sebagai BUMD strategis untuk mengelola sumur tua karena potensi pendapatan asli daerah akan lebih besar,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, bahwa aspek kelestarian lingkungan di sekitar sumur tua akan menjadi perhatian serius. Pemkab akan membentuk tim gabungan untuk menilai.
’’Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga: Didatangi Bahlil, Siswanto Berharap Pengelolaan Sumur Rakyat di Blora Serap Tenaga Lokal
Bupati juga mengajak seluruh unsur mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif. (luk/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko