BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ditransfernya dana bagi hasil (DBH) migas triwulan ketiga pada akhir Oktober lalu menjadi penambahan pendatapan untuk Kabupaten Bojonegoro. Namun, di sisi lain, DBH tersebut bisa menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
’’Agar tidak menambah silpa, belanja APBD harus digenjot agar tidak menjadi silpa,” ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan. Menurutnya, ditransfernya DBH Migas triwulan ketiga, tentu membawa kabar gembira bagi pendapatan Bojonegoro.
Tetapi, konsekuensinya bisa menambah silpa. Karena per Oktober kemarin, serapan Bojonegoro masih minim.
Sememtara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menyampaikan, bahwa DBH khususnya pada migas diprediksi melampaui target. Sebab, saat ini, Bojonegoro sudah menerima kucuran DBH migas triwulan ketiga.
’’Melihat capaian tersebut target DBH migas pada tahun 2024 sebesar Rp 1,8 triliun bisa terlampaui,” ungkapnya. Meski optimistis, pihaknya tak bisa memastikan apakah target DBH Migas akan terlampaui.
Karena saat Pemkab Bojonegoro belum menerima surat dari pemerintah pusat terkait besaran transfer DBH Migas triwulan keempat. ’’Saat ini, DBH Migas triwulan ketiga sudah masuk ke kas daerah (kasda) sebesar Rp 337 miliar,” ujarnya.
Ibnu mengungkapkan, total transfer DBH Migas hingga triwulan ketiga sebesar Rp 1,6 triliun. Transfer triwulan ketiga sempat molor atau tidak sesuai jadwal. Karena menunggu adanya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK). Apalagi dana yang ditransfer sudah sekitar 91,04 persen. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana