Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lapak Thrift Kabupaten Blora Masih Bergeliat, Meskipun Cuma Empat Kali Setahun

Rahul Oscarra Duta • Kamis, 27 November 2025 | 15:45 WIB
BANYAK PEMINAT: Remaja menjadi konsumen utama bisnis jual beli barang trifting atau fashion bekas.
BANYAK PEMINAT: Remaja menjadi konsumen utama bisnis jual beli barang trifting atau fashion bekas.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Lapak thrifting atau fashion bekas di Kabupaten Blora masih bergeliat. Hal ini kontra dengan statemen belakangan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang sentimen terhadap bisnis tersebut, yang diduga banyak barang ilegal impor yang acapkali diperdagangkan.

Bisnis tersebut dinilai menjadi hilir dari peredaran barang ilegal. Terlebih juga dinilai mematikan bisnis sandang dalam negeri. Sehingga, dari Kemenkeu berencana membersihkan.

Ketua paguyuban pedagang thrifting di Blora, Heri menjelaskan jika penyelenggaraan lapak di Blora sejak 20-26 November di GOR Mustika tetap berjalan dengan baik.

Menurutnya, barang-barang yang dijual di lapak tersebut bermacam-macam. Memang ada barang impor tetapi stok lama. ‘’Barangnya dari Surabaya dan Jakarta. Tergantung pedagang ambil dari mana. Jadi tidak impor sendiri,’’ katanya.

Ada 20 pedagang yang ikut menjajakan dagangannya. Mereka para pelaku UMKM dari berbagai daerah, yakni Rembang, Blora, dan sekitarnya. ‘’Kami tak terpengaruh Pak Menteri. Ini barang-barang stok lama. Kami hanya menghabiskan,’’ jelasnya.

Heri menjelaskan, lapak itu diselenggarakan hanya beberapa hari di Blora. Kemudian berpindah ke kota lain. ‘’Di Blora setahun empat kali ini,’’ imbuhnya.

Menurutnya, antusias masyarakat memang berbeda. Di awal tahun terbilang ramai. Namun belakangan ada penurunan. ‘’Sekarang banyak yang bikin acara serupa dari paguyuban lain. Seperti kemarin beberapa waktu lalu di Blok T, itu bukan dari kita,’’ tuturnya.

Saat membuka lapak itu ada berbagai jenis barang. Seperti baju, kaos, celana, sepatu hingga aksesoris. ‘’Harga mulai dari Rp 10 ribu, Rp 35 ribu, Rp 25 ribu. Kalau sepatu ratusan. Tergantung barangnya,’’ bebernya.

Untuk menarik minat pembeli setiap pembelian di atas Rp 50 ribu, konsumen dapat kupon. Kupon itu akan diundi di hari terakhir. ‘’Ada hadiah barang-barang elektronik,’’ terangnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#menteri keuangan #Lapak #barang ilegal #Purbaya Yudhi Sadewa #umkm #Fashion bekas #Thrifting #blora #pedagang thrifting