RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bulan Suro dipercaya sebagai waktu introspeksi, tirakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Dianggap malam sakral dan penuh makna spiritual terutama bagi masyarakat Jawa. Bahkan, ada larangan saat Bulan Suro. Ini mitos atau adat? Berikut penjelasannya:
1. Apa itu “bulan Suro” dan mengapa dianggap sakral?
Dalam kalender Jawa, Suro adalah padanan dari bulan Muharram dalam kalender Hijriyah. Bulan ini dipandang sakral dan keramat oleh masyarakat Jawa, dijadikan bulan penuh introspeksi spiritual, bukan untuk kesenangan atau acara besar seperti nikah atau pesta.
Beberapa sumber menyatakan, masyarakat meyakini nikah di bulan ini bisa mendatangkan “kualat” (karma buruk), oleh karena itu mereka memilih menunda pernikahan .
2. Asal-usul larangan menikah di Suro
Berakar dalam tradisi lisan dan kepercayaan leluhur Jawa, adat ini diwariskan turun-temurun. Terdapat keyakinan bahwa melanggar pantangan, seperti menikah di bulan ini, bakal membawa nasib buruk seperti kesulitan rumah tangga, hutang, penyakit, atau bahkan perceraian.
Selain itu, atmosfer spiritual saat Suro menandai peristiwa sejarah penting dalam Islam, seperti wafatnya Husain bin Ali di Karbala yang dipandang sebagai bulan duka dan memerlukan penghormatan, bukan perayaan.
3. Pandangan Islam
Islam tidak mengajarkan adanya “hari atau bulan sial” untuk menikah. Justru, pernikahan adalah sunnah (ibadah terlama) yang dianjurkan dalam QS. An-Nur ayat 32 .
4. Kebudayaan rakyat
Masyarakat umum diajarkan untuk tidak menggelar pesta besar, sebagai bentuk penghormatan adat dan menjaga harmoni spiritual .
Larangan menikah di Suro Adalah tradisi budaya Jawa, bukan syariat agama. Melekat lewat kepercayaan akan nasib buruk (kualat). Pandangan Islam Tidak ada larangan pernikahan di bulan apapun. Hal itu masuk pada kategori syirik atau takhayul; menikah kapan saja diperbolehkan selama sesuai syariat.
Motivasi budaya Rasa hormat terhadap suasana spiritual (bulan duka Asyura), serta menjaga nilai-nilai leluhur. Ketentuan fleksibel Jika masyarakat atau keluarga kuat menjaga tradisi ini, menghormatinya bisa menjaga harmoni. Namun secara hukum agama, nikah di bulan Suro tidak bermasalah.
???? Rekomendasi bagi Pasangan yang Hendak Menikah:
1. Tetapkan prioritas: apakah ingin menjaga adat atau mengikuti aturan agama.
2. Diskusikan dengan keluarga besar untuk memahami sensitivitas budaya.
3. Bila memilih menikah di Suro, ada baiknya menyiapkan mental dan spiritual serta tidak takut mitos.
4. Yang penting: kesiapan lahir dan batin menurut syariat, bukan hanya soal bulan prosesi. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko