LAMONGAN, Radar Lamongan – Pengajuan bantuan insentif guru di lingkup Kemenag Lamongan masih dibuka hingga 5 Mei nanti. Namun, tidak semua guru yang sudah mengajukan, diterima permohonannya.
Fatihul Ihsan, staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lamongan, mengatakan, ada 87 pengajuan bantuan insentif guru pesantren dan pendidikan keagamaan islam yang ditolak. Alasannya, berkas kurang lengkap.
Mereka terdiri atas 36 guru madrasah diniyah (madin), 48 guru Lembaga Pendidikan Quran (LPQ), dan tiga guru ponpes.
‘’Alasan berkas ditolak karena berkas belum lengkap. Bisa direvisi sepanjang masih sesuai deadline,’’ katanya.
Menurut dia, berkas belum lengkap itu sering karena terkait SK pengangkatan guru.‘’Ada juga tidak ada foto profilnya,’’ imbuhnya.
Ihsan menuturkan, data guru harus masuk di Emis dulu sebelum mengajukan bantuan. ‘’Syarat mutlak yang mengajukan bukan PNS dan bukan guru penerima tunjangan guru,’’ tuturnya.
Bantuan insentif guru pendidikan pesantren atau pendidikan keagamaan ini berasal Dipa Kanwil Kemenag Jatim. Perguru mendapat insentif Rp 2,25 juta.
Guru madin yang mengajukan sudah terdata 174 orang. Dari jumlah itu, seorang masih berstatus mengajukan, 90 guru diverifikasi kabupaten, 47 guru diverifikasi provinsi. Sisanya, 36 guru ditolak berkasnya di level kabupaten.
Sementara pengajuan insentif guru Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) ada 358 orang. Rinciannya, 39 guru masih berstatus mengajukan, 271 guru diverifikasi kabupaten, serta 48 guru berkasnya ditolak. ‘’Sementara belum ada yang diverifikasi provinsi,’’ jelasnya.
Ihsan menambahkan, terdata 69 guru ponpes sudah mengajukan bantuan insentif. Statusnya saat
ini seorang masih terdata mengajukan, 56 guru diverifikasi kabupaten, 9 guru diverifikasi provinsi, dan tiga guru berkasnya ditolak.
Verifikasi kabupaten direncanakan dilaksanakan hingga 8 Mei. Sedangkan verifikasi provinsi sampai 15 Mei. Setelah itu baru diumumkan guru yang lolos dan berhak menerima insentif.
‘’Penerima insentif guru diutamakan yang belum pernah menerima bantuan, minimal dua tahun terakhir,’’ ujarnya. (sip/yan)
Editor : Hakam Alghivari