LAMONGAN, Radar Lamongan - Besaran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBH-CHT) tahun ini dianggarkan Rp 8 miliar. Besarannya turun drastis dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 17 miliar. Untuk itu, DPRD Lamongan meminta agar realisasinya benar-benar tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi gejolak di tingkat bawah.
‘’Harapan kita lebih optimal dan bermanfaat kepada masyarakat, terutama masyarakat yang menghasilkan tembakau. Karena itu dari mereka juga bisa diproduksi rokok,’’ tutur Anggota Komisi D DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (7/3).
Namun, tahun ini jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) BLT DBH-CHT lebih banyak. Tahun lalu jumlahnya sekitar 9.500 KPM, yakni satu KPM menerima sekitar Rp 1,8 juta. Sedangkan, tahun ini jumlah KPM mencapai 15.500 KPM. Sehingga tahun ini besaran yang diberikan kepada tiap KPM dipastikan juga ikut turun drastis.
‘’Karena ini untuk pemerataan,’’ tutur Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Lamongan, Liswatin.
Dia menjelaskan, KPM BLT DBH-CHT dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. ‘’Data yang kita peroleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan dan dari Disnaker Lamongan,’’ ucap Lis, sapaan akrabnya.
KPM BLT DBH-CHT tahun ini dari delapan kecamatan, yakni Mantup, Bluluk, Sugio, Ngimbang, Sambeng, Modo, Kedungpring, dan Sukorame. ‘’Saat ini prosesnya persiapan verifikasi faktual penerima BLT DBH-CHT,’’ ucapnya. (sip/ind)
Editor : Hakam Alghivari