LAMONGAN, Radar Lamongan - Kebijakan parkir berlangganan masih rancu. Masyarakat masih membayar biaya parkir, saat memarkir kendaraan di zona parkir berlangganan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan meminta agar area parkir berlangganan diperluas.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamongan, Sanditia Devis Saputra mengaku pernah mengusulkan untuk memperbanyak fasilitas parkir berlangganan. Sehingga, masyarakat bisa benar-benar merasakan haknya.
Sebab, selama ini masyarakat diwajibkan membayar parkir berlangganan setiap kali mengurus STNK.
‘’Fasilitas untuk memperbanyak parkir berlangganan seperti rumah sakit atau fasilitas publik lainnya, diberlakukan bebas parkir untuk warga Lamongan yang sudah bayar pajak,’’ tutur Devis, sapaan akrabnya.
Dia mengamati, toko di sepanjang jalan protokol sudah terdapat pelang area parkir berlangganan. Tapi tukang parkir tetap menarik uang kepada masyarakat.
‘’Kita berhak tidak membayar untuk zona parkir. Kalau perlu di jalan ditulisi parkir berlangganan gratis, agar tidak hilang, jadi tahu,’’ ujar Devis.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri meminta Pemkab Lamongan untuk dapat mengelola parkir berlangganan dengan baik.
‘’Sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh masyarakat Kabupaten Lamongan,’’ ucapnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi menuturkan, pihaknya juga meminta agar petugas tidak memungut tarif parkir di area zona parkir berlangganan.
‘’Karena kita sudah sepakat, jadi perlu dikelola dengan baik,’’ katanya. (sip/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana