Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Tilang 30 Pengendara Motor

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 18 Mei 2023 | 18:32 WIB
KENA TILANG: Seorang pengendara motor yang dihentikan anggota Satlantas Polres Lamongan karena tidak mematuhi ketentuan standar berlalu lintas. (ISTIMEWA FOR RDR.LMG)
KENA TILANG: Seorang pengendara motor yang dihentikan anggota Satlantas Polres Lamongan karena tidak mematuhi ketentuan standar berlalu lintas. (ISTIMEWA FOR RDR.LMG)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Satlantas Polres Lamongan menemukan 30 motor tidak melengkapi standar saat melintas di perempatan Jalan Sunan Drajat kemarin (17/5). Pengendara – pengendara motor  itu ditilang secara manual.

Kasatlantas Polres Lamongan Iptu Widyagana melalui KBO Lantas Iptu Fifin Yulis menjelaskan, saat ini tilang manual diberlakukan lagi. Penindakan dilakukan terhadap pengguna jalan  yang tidak mematuhi standar berlalu lintas. Seperti berboncengan tiga, tak berhelm, knalpot brong, dan menerobos lampu merah. ‘’Pemberlakuan ini untuk meminimalisasi kejadian laka lantas,’’ tuturnya.

Kemarin, lanjut dia, tindakan kasat mata dilakukan terhadap 30 pengendara motor yang tidak mematuhi ketentuan. ‘’Adanya operasi kasat mata ini agar pengendara yang melintas nantinya tertib ,’’ katanya. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#lalin #operasi #Tidak Standar #lamongan