Kasatlantas Polres Lamongan Iptu Widyagana melalui KBO Lantas Iptu Fifin Yulis menjelaskan, saat ini tilang manual diberlakukan lagi. Penindakan dilakukan terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi standar berlalu lintas. Seperti berboncengan tiga, tak berhelm, knalpot brong, dan menerobos lampu merah. ‘’Pemberlakuan ini untuk meminimalisasi kejadian laka lantas,’’ tuturnya.
Kemarin, lanjut dia, tindakan kasat mata dilakukan terhadap 30 pengendara motor yang tidak mematuhi ketentuan. ‘’Adanya operasi kasat mata ini agar pengendara yang melintas nantinya tertib ,’’ katanya. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto