‘’Dari temuan tersebutlah, akhirnya sopir dan kuli panggul tersebut telah diamankan di Polsek Glagah,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Dari keterangan pelaku, barang tersebut dipasok dari Sidoarjo dan akan dikirimkan ke Gresik. Sopir asal Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik itu melintasi jalan setapak untuk mengelabuhi petugas.
‘’Untuk satu kardus berisi sebanyak 50 botol siap edar,’’ imbuhnya.
Ini menjadi tangkapan peredaran miras yang oleh petugas. Kini, keduanya telah dilimpahkan ke Polres Lamongan, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Seperti diketahui, petugas kepolisian gencar melakukan patroli saat Ramadan ini. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto