‘’Dimana ini juga untuk menimalisir adanya peredaraan narkoba dan obat-obatan terlarang di dalam lapas,’’ tutur Mahrus kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (1/3).
Penghuni Lapas Kelas II B Lamongan sebanyak 619 narapidana. Rinciannya sebanyak 603 napi pria dan 16 napi perempuan. Mahrus membenarkan mayoritas napi merupakan kasus narkotika.
‘’Dalam razia, tidak ditemukan narkotika. Petugas hanya menemukan alat cukur, gunting, sendok, kartu remi, kartu domino, alat potong kuku, dan korek api,’’ ucapnya.
Kepala BNN Gresik, AKBP Kartono mengatakan, pihaknya terus meningkatkan sinergitas sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Dia membenarkan, dalam razia ini nihil temuan narkotika dan obat-obatan terlarang.
‘’Apalagi narkoba sendiri, tentunya sangat berbahaya hingga merusak generasi bangsa,’’ terangnya. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto