Sebelumnya, pengelolaan oleh pihak ketiga mendapatkan teguran dari Kementrian Perikanan dan Kelautan. Salah satu penyebabnya karena pihak ketiga tidak melakukan pengelolaan TPI Brondong sesuai dengan prinsip cara penanganan ikan yang baik. Yakni, bersih, tertib, dan aman.
Akibatnya kondisi TPI Brondong kumuh, bau, dan tidak tertib. Kepala PPN Brondong Ibrahim dalam suratnya menyebut, dalam tiga tahun banyak keluhan masuk ke PPN. Meski sudah diperingatkan dengan razia tetap ditemukan kondisi TPI kotor. Sehingga beberapa kunjungan sempat ditundanya karena kondisi TPI belum sesuai prinsip penanganan ikan.
Kepala Dinas Perikanan Lamongan Yuli Wahyuono membenarkan, mulai bulan ini pengelolaan TPI Brondong memang sepenuhnya ditangani dinas melalui UPT di TPI. Sehingga, diakuinya, dari dinas sudah memiliki sejumlah program yang bertujuan untuk memperbaiki managerial dan meningkatkan PAD.
Menurut dia, untuk pengelolaan sudah dibuatkan SOP untuk kapal sandar, berlabuh, hingga proses timbang. Kemudian di sana juga disiapkan petugas bank di pintu loket. Sehingga semua kendaraan yang bertransaksi wajib membayar retribusi yang oleh petugas bank langsung disetor ke kas daerah. Sehingga tidak ada uang ngendon (transaksi tunai) , karena langsung disetor ke kasda.
‘’Semuanya kita perbaiki agar TPI Brondong bisa menjadi tempat transaksi yang aman dan nyaman,’’ terang Yuli.
Yuli mengatakan, akan ada SOP pada kebersihan, keamanan, dan ketertiban. Semua harus mematuhi aturan yang ditetapkan untuk TPI yang lebih baik lagi. ‘’Sehingga ke depan, pengelolaan ini akan terus diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya,’’ harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Pemerintahan dan Kebijakan Publik Fokal IMM Lamongan Nu'man Suhadi menuturkan, TPI Brondong yang menjadi tempat pelelangan ikan berskala nasional, dengan jumlah transaksi yang besar. Sehingga, diharapkan mampu meningkatkan nilai ekspor di bidang perikanan dari Lamongan.
Sehingga, dibutuhkan pengelolaan yang mengutamakan kebersihan, managerial yang baik di bidang SDM, retribusi, keamanan, serta kenyamanan. Sehingga, dengan peralihan pengelolaan oleh Dinas Perikanan, diharapkan mampu meningkatkan nilai transaksi di TPI dan menambah PAD. Selain itu, besar harapan nelayan agar sarana prasarana lebih representatif, bersih, yang mampu menunjang hasil tangkapannya. Serta tidak adanya tindakan eksploitasi terhadap potensi yang ada.
‘’Managerial yang baik tentu memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi setempat,’’ terang Nu’man. (rka/ ind) Editor : M. Yusuf Purwanto