Hal itu sempat disinggung sejumlah fraksi, saat rapat paripurna pandangan umum dalam nota keuangan raperda APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2023. Anggota Fraksi PAN Reyke Ria menuturkan, kesehatan merupakan dasar manusia yang harus mendapatkan prioritas dan perhatian. Sehingga, pihaknya memandang pentingnya sosialisasi untuk membantu dan memfasilitasi guru swasta dan guru madin dengan JKN-KIS.
‘’Dengan cara membantu membayar iuran premi bulanan,’’ tutur politisi yang juga anggota komisi D DPRD Lamongan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Somad mengakui, untuk di lembaga formal Dinas Pendidikan Lamongan sudah terkaver KIS. Namun, Shomad mengaku belum mengetahui guru ngaji yang ada di lembaga non formal.
Sebab, berdasarkan pengamatannya, sejumlah guru ngaji merangkap menjadi guru lainnya. Shomad mengaku mendukung adanya program JKN-KIS bagi guru ngaji. Namun, dia menilai, nantinya jumlah fasilitasnya harus realistis.
‘’Kalau sudah masuk bisa dipilah. Misal ada seratus yang dobel pekerjaan, yakni terkaver BPJS di MI atau TPQ dan yang belum ini tinggal perlu pemetaan juga,’’ ujar politisi F-PDI Perjuangan ini.
Anggota Komisi D Imam Fadlli mengaku setuju jika ada bantuan fasilitas JKN-KIS terhadap guru ngaji. ‘’Cuma kalau lihat fiskal Kabupaten Lamongan, sepertinya belum bisa direalisasi untuk tahun ini. Jadi barangkali Pemkab Lamongan bisa membuat skema dari sekarang,’’ terang politisi F-Gerindra tersebut.
Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lamongan Fatihul Ihsan berharap ada perhatian terhadap guru ngaji di Lamongan, meski itu bentukya berupa jaminan kesehatan.
‘’Kalau bisa terkaver, sehingga tidak terlalu banyak yang harus dipikirkan,’’ pungkasnya. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto