Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lamongan, M Zamroni, menjelaskan, pemilihan 61 kepala desa tidak ada masalah.
‘’Langkah selanjutnya, tinggal proses melakukan pelantikan,’’ tegasnya
Menurut dia, panitia pilkades mengajukan ke BPD setempat terkait hasil pemilihan dengan dilampirkan berita acara. Setelah itu, BPD mengajukan ke bupati melalui pemerintahan desa untuk dilakukan pengangkatan.
‘’Sampai saat ini, rencana pelantikan 12 Agustus nanti,’’ jelasnya. (mal/yan)
Editor : Khorij Zaenal Asrori