Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pelantikan Kades Terpilih 12 Agustus

Khorij Zaenal Asrori • Selasa, 5 Juli 2022 | 18:29 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Masa sanggah atau masa keberatan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) telah berakhir. Selama waktu seminggu setelah coblosan (26/6), tidak calon kepala desa (cakades) kalah yang mengajukan keberatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lamongan, M Zamroni, menjelaskan, pemilihan 61 kepala desa tidak ada masalah.

‘’Langkah selanjutnya, tinggal proses melakukan pelantikan,’’ tegasnya

Menurut dia, panitia pilkades mengajukan ke BPD setempat  terkait hasil pemilihan dengan dilampirkan berita acara. Setelah itu, BPD mengajukan ke bupati melalui pemerintahan desa untuk dilakukan pengangkatan.

‘’Sampai saat ini, rencana pelantikan 12  Agustus nanti,’’ jelasnya. (mal/yan)

  Editor : Khorij Zaenal Asrori
#pelantikan #coblosan #Pilkades Lamongan #masa sanggah #pilkades #Cakades #rencana pelantikan #bpd