RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Usai insiden pengeboman SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11), Pemerintah RI kembali menyoroti gim video alias vdeo game sebagai sumber permasalahan. Pada Selasa (11/11), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan wacana pembatasan salah satu gim battle royale favorit terkenal di Indonesia, PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
Pandangan Hadi sendiri, gim bertema peperangan seperiti PUBG dan sejenisnya memiliki potensi mengajarkan kekerasan pada anak sebagai hal wajar, terlebih dengan mudahnya gim tersebut diakses oleh publik. Sehingga pemerintah merencanakan adanya pembatasan terhadap gim tersebut.
“Itu kan di situ (PUBG), mungkin kita perlu memikirkan pembatasan. Jenis-jenis senjata di gim itu sangat mudah dipelajari, bahkan bisa berdampak negatif kalau tidak diawasi,” jelas Hadi kepada awak media nasional pada Minggu (9/11).
Tentu sebagaimana disebutkan, kebijakan tersebut bila dilaksanakan tidak hanya akan berimbas pada PUBG semata. “Tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan,” tambah Hadi.
Kepolisian melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak menyebut bahwa pelaku pengeboman, inisial F, terpengaruh oleh gim video. Temuan mereka, F merupakan penggemar konten video tindak kekerasan bersenjata dan kekejian di internet, yang menjadi sumber inspirasi perbuatannya.
“Dalam komunitas kekerasan daring, peniruan semacam ini sering terjadi. Pelaku tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu, tetapi terinspirasi dari ideologi kekerasan yang beredar luas di media sosial," jelas Juru Bicara PPID Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers pada Selasa malam sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.
Menariknya, Korea Selatan melalui Kementerian Budaya, Olahraga dan Pariwisata mereka (MCST) menyempatkan diri angkat bicara mengenai wacana tersebut. Menurut mereka, PUBG tidak bisa semata-mata disalahkan atas peristiwa pengeboman tersebut.
“Kami berpandangan menghubungan peristiwa pengeboman tersebut dengan gim video buatan anak negeri kami merupakan argumen yang lemah. Sehingga kami bakal berencana menyampaikan pendapat kami atas wacana tersebut kepada pemerintah Indonesia,” jelas salah seorang staf kementerian yang menolak disebut namanya kepada ZDNet Korea pada Selasa malam.
Namun pihak kementerian masih berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama Kementerian Luar Negeri Korsel untuk merumuskan pendapat mereka dan cara menyampaikannya. “Masih kami susun, kami akan menyampaikan tanggapan resmi setelah memperoleh fakta di lapangan, terutama dari Kedubes dan Kemenlu kami,” tambah sang pejabat tersebut.
Sebagai catatan samping, meskipun pencipta gim video PUBG dan pencetus genre gim video battle royale, Brendan Greene alias PlayerUnkown berasal dari Irlandia, PUBG digarap oleh pengembang asal Korea Selatan, Krafton. PlayerUnkown sendiri meninggalkan Krafton pada 2024 lalu untuk mendirikan studio pengembangan gim miliknya sendiri.
Selain itu, meskipun versi komputer atau PC dari PUBG dikembangkan di Korea Selatan, versi mobile atau handphone dari PUBG berasal dari Tiongkok. PUBG Mobile dikembangkan oleh Quantum Studio dan diterbitkan oleh Tencent.
Tencent sendiri sempat terkena masalah serupa, yakni tuduhan sumber kekerasan oleh pemerintah Tiongkok. Solusinya, mereka membuat versi tersensor dan ramah anak dari gim tersebut, yang awalnya diberi judul Game for Peace, dan kini berganti judul menjadi PUBG Peace Elite.
Selain itu pada 2019 silam, PUBG Mobile sempat kena tuduhan serupa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) plus pemerintahan Malaysia menyusul peristiwa penembakan jemaah masjid di Selandia Baru pada tahun tersebut. Pun demikian, pada akhirnya fatwa yang mengharamkan PUBG dan PUBG Mobile hanya diterapkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana