Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Polda Jateng Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Kucing di Lapangan Kridosono Tuntas

Rahul Oscarra Duta • Kamis, 12 Februari 2026 | 20:18 WIB
PROSES HUKUM BERLANJUT: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat menemui pemilik kucing yang ditendang di Blora.
PROSES HUKUM BERLANJUT: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat menemui pemilik kucing yang ditendang di Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memastikan proses hukum terhadap kasus kekerasan kucing di Blora akan dituntaskan oleh pihak kepolisian setempat. Hal itu ia ungkapkan setelah bertemu langsung dengan pemilik kucing dan CLOW di Mapolres Blora.

Atas pertemuan singkat tersebut, Kombes Pol Artanto mengungkapkan pemilik kucing Farida telah menyampaikan uneg-uneg hingga kesedihannya karena kehilangan kucing kesayangan.

"Ada permohonan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Blora, untuk dapat melakukan proses hukum terhadap penganiayaan kucingnya," ujar Kombes Pol Artanto.

Ia menegaskan keluhan itu langsung diterima. Selanjutnya, ia meyakinkan pemilik kucing bahwa penyidikan akan dilakukan secara tuntas. Sehingga, pihaknya meminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil kerja Polres Blora.

"Alhamdulillah saya dapat berkomunikasi langsung dengan Farida. Dan saya yakinkan bahwa Polres Blora akan melakukan proses penyidikan secara tuntas. Dan kita tinggal tunggu proses yang berjalan," ujarnya.

Sementara itu, pemilik Kucing Farida menggantungkan harapan besar kepada Kabid Humas Polda Jateng, yang ditemuinya saat memenuhi panggilan Polres sebagai saksi di Mapolres Blora.

"Saya pribadi tidak bisa bilang apa-apa njih. Karena saya nangis itu, saya ngga kuat ngomong apa-apa. Harapannya semoga pak Humas Polda bisa memberikan pengawalan agar kasus ini transparan," harapnya.

Dirinya memenuhi panggilan Polres Blora sebagai bentuk kooperatif dengan harapan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

"Saya hanya melengkapi dari keterangan sebelumnya, sama ada pemberitahuan barang bukti yang harus diserahkan, termasuk salah satunya adalah handphone," ungkapnya. "HP Adek saya sebagai buat perekam, dan handphone saya yang buat upload ke sosial media," sambung Farida.

Farida mengaku diberikan waktu oleh Polres Blora untuk memindahkan data-data pribadi ke handphone lainnya. Pasalnya handphone itu adalah satu-satunya, sehingga banyak data pribadi di luar kasus tersebut yang masih disimpan di handphone tersebut.

"Soalnya banyak aplikasi-aplikasi yang sifatnya privasi, itu nanti dipindah-pindah dulu, setelah itu menyerahkan," ujarnya.

Pihaknya berterima kasih atas pendampingan CLOW terhadap kasus tersebut. Karena atas pendampingan itu, ia merasa aman dan dapat lebih koorperatif. Farida mengaku, sebelumnya dirinya dan adeknya tidak mau menyerahkan handphone miliknya.

"Soalnya tadi, emang awalnya agak keberatan kalau handphone yang kami gunakan harus disita. Karena memang handphone itu satu-satunya. Setelahnya pendampingan CLOW kami setuju koorperatif karena harapannya kasus ini cepat selesai," terangnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pemilik kucing #kekerasan kucing #Jawa Tengah #Kekerasan #kucing #polda jateng #blora #jateng #Polres Blora