RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Belum semua sekolah di Bojonegoro ramah anak, meski papan tentang ramah anak sudah terpasang di semua lembaga sekolah.
Diduga telah terjadi kasus bulliying atau perundungan di SMA Ar-Rahmat Bojonegoro, hingga orang tua korban menempuh jalur hukum dengan dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
Berdasarkan informasi di lapangan, terlapor TNA,17, dilaporkan orang tua korban yang berinisial HZS,16, ke Polres Bojonegoro, karena diduga telah menganiaya korban saat di asrama Ponpes Modern Ar-Rahmat.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michael Manansi mengatakan, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Bojonegoro November. "Sudah melapor dan kita minta keterangan," katanya.
Menurutnya, terkait proses sejauh ini, masih proses pemanggilan saksi. "Karena hingga tanggal 15 (Desember) kemarin, pelapor belum mengirim nama saksi," imbuhnya.
Langkah hukum itu terpaksa dilakukan keluarga korban, agar ke depan tak ada lagi kasus bulliying di lembaga pendidikan.
‘’Korban dianiaya hingga kepala memar, kejadian di asrama Ponpes Modern Ar-Rahmat,’’ kata keluarga korban Dian Ayu.
Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan ke lembaga penegak hukum, karena dinilai tidak ada iktikat baik dari pihak sekolah hingga orang tua pelaku. Sehingga, terpaksa harus diproses hukum untuk mendapatkan keadilan.
Berharap kepolisian segera melengkapi berkas perkara, hingga dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan negeri, dan disidangkan di pengadilan. Karena, berdasarkan hasil musyawarah keluarga, sudah ada beberapa alat bukti tentang kasus tersebut, mulai rekaman CCTV, hasil pemeriksaan dokter, hingga saksi-saksi.
‘’Harapan kami ini menjadi edukasi lembaga pendidikan, agar segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus bulliying, karena tidak semua orang tua berani melapor ke lembaga penegak hukum,’’ imbuhnya.
Kepala SMA Ar-Rahmat Bojonegoro Zain Nizar Amri dikonfirmasi terpisah tidak membantah telah terjadi kasus bulliying di lembaganya. Memastikan pihak sekolah sudah mengeluarkan keduanya.
Namun, untuk informasi lebih lanjut, bukan ranah sekolahnya. Sebaliknya, ranah pondok pesantren. Meski, sekolah dan pondok masih satu komplek. ‘’Itu (bulliying) ranahnya pondok pesantren, karena kejadian di pondok,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bojonegoro, pelajar berinisial HZS, 16, siswa Kelas XI, diduga menjadi korban penganiayaan oleh TNA, 17, di lingkungan pondok pesantren.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 15 November 2025. Kejadian terjadi di dalam asrama gedung Ponpes yang berlokasi di Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro.
Dugaan penganiayaan berawal dipicu oleh teguran dari TNAH ke HZS. Kemudian, korban disuruh masuk ke kamar asrama, dan terjadi penganiayaan. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Polres Bojonegoro pada 18 November 2025. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana