RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Polres Bojonegoro terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana respon cepat terhadap berbagai aduan dan kejadian darurat.
Kanal layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri memberikan akses bantuan yang lebih mudah, cepat, dan dapat dijangkau kapan pun serta di mana pun masyarakat membutuhkan kehadiran petugas.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Masyarakat cukup menghubungi 110 tanpa dipungut biaya," terangnya.
Menurutnya, Layanan Polisi 110 dirancang agar masyarakat dapat memperoleh pertolongan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor polisi. “Untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, atau keadaan mendesak lainnya, ujarnya.
Polres Bojonegoro juga berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melapor dapat membantu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bojonegoro. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, situasi kamtibmas diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui optimalisasi layanan ini, Polres Bojonegoro menegaskan komitmen mereka untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memastikan setiap laporan mendapat perhatian, dan mempercepat langkah penanganan terhadap potensi gangguan keamanan di daerah. (*/dan)
Editor : Yuan Edo Ramadhana