Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

PPPK Dishub Bojonegoro Curi Kotak Amal di Pasar Kota, Terancam Hukum dan Sanksi Disiplin

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 30 Juli 2025 | 19:58 WIB
DIAMANKAN: Oknum PPPK Dishub Bojonegoro diamankan petugas diduga mencuri kotak amal. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
DIAMANKAN: Oknum PPPK Dishub Bojonegoro diamankan petugas diduga mencuri kotak amal. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Ketenangan di kawasan Pasar Kota Bojonegoro mendadak pecah pada Senin (28/7), ketika seorang pria tertangkap diduga mencoba mencuri kotak amal di musala dalam area pasar.

Pria tersebut diketahui berinisial DA, yang belakangan diketahui merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro. Terancam hukum hingga sanksi disiplin.

Aksi pelaku yang mencurigakan langsung memantik perhatian warga. Bahkan, massa sempat mengepung dan menangkap DA sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Kota.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Aan Syahbana, membenarkan bahwa pelaku memang salah satu pegawainya. “Baru masuk PPPK tahun 2024, saat ini sudah diamankan di Polsek Kota,” ujarnya.

Baca Juga: Kok Bisa? 364 Gram Sabu dan 199 Butir Ekstaksi Disembunyikan Napi di Tembok dan Plafon Lapas Bojonegoro

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by radarblora_official (@radarblora_official)

Aan menegaskan, tindakan DA tak hanya akan diproses secara hukum, namun juga akan dikenai sanksi dari instansi. “Kita ajukan sanksi disiplin kepada pelaku,” tegasnya.

Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Kota Bojonegoro Wasito mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir, sudah terjadi lima kasus kehilangan di kawasan pasar. Namun pencurian uang kotak amal musholla baru kali pertama ini terjadi. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Kotak Amal #Dishub #dishub bojonegoro #pasar tradisional #Hukum #pasar kota #mencuri #Aan Syahbana #bojonegoro #pppk #musala #Pencurian #Pasar Kota Bojonegoro #Polsek Kota