RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Ketenangan di kawasan Pasar Kota Bojonegoro mendadak pecah pada Senin (28/7), ketika seorang pria tertangkap diduga mencoba mencuri kotak amal di musala dalam area pasar.
Pria tersebut diketahui berinisial DA, yang belakangan diketahui merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro. Terancam hukum hingga sanksi disiplin.
Aksi pelaku yang mencurigakan langsung memantik perhatian warga. Bahkan, massa sempat mengepung dan menangkap DA sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Aan Syahbana, membenarkan bahwa pelaku memang salah satu pegawainya. “Baru masuk PPPK tahun 2024, saat ini sudah diamankan di Polsek Kota,” ujarnya.
Aan menegaskan, tindakan DA tak hanya akan diproses secara hukum, namun juga akan dikenai sanksi dari instansi. “Kita ajukan sanksi disiplin kepada pelaku,” tegasnya.
Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Kota Bojonegoro Wasito mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir, sudah terjadi lima kasus kehilangan di kawasan pasar. Namun pencurian uang kotak amal musholla baru kali pertama ini terjadi. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana