Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Segini Besaran Bayaran Perhari Para Perakit Senjata KKB Papua di Bojonegoro, Seberapa Banyak?

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 14 Maret 2025 | 19:08 WIB
SEPI: Tempat tinggal Kamaludin, salah satu komplotan pertakit senjata api KKB Papua di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu ini tampak sepi. (SEPTI SETYO WANDANI/RADAR BOJONEGORO)
SEPI: Tempat tinggal Kamaludin, salah satu komplotan pertakit senjata api KKB Papua di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu ini tampak sepi. (SEPTI SETYO WANDANI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO,JAWAPOS.COM – Aksi perakitan senjata oleh tiga orang di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas yang ditangkap kepolisian pada Sabtu (8/3), menjadi perhatian warga di sekitar lokasi. Bahkan, tetangga di kampung halaman tersangka.

Menurut Alwi, tetangga tersangka Kamaludin, tidak menyangka bahwa Kamal, sapaan tersangka, terlibat dalam jaringan perakitan senjata. ‘’Kalau di rumah dia seperti orang bingung, kalau diajak ngobrol itu sering gak nyambung,” ceritanya.

Menurutnya, Kamaludin sendiri berasal dari Kecamatan Balen, dan saat ini tinggal bersama ibu mertua, anak, dan istrinya yang bekerja di pabrik rokok. ‘’Keluarganya juga baru tahu kalau Kamal terlibat kayak gitu (perakitan senjata), katanya per hari digaji Rp 100 ribu,” ungkap warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu itu.

Selain itu, penangkapan Kamal membuat seluruh keluarganya terguncang. Bahkan, membuat kondisi kesehatan mertuanya menurun, sejak tertangkapnya Kamal pada Sabtu (8/3). ‘’Sejak ketahuan, tiga harian lebih mertuanya kurang sehat karena mikirin Kamal,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka lain yakni Teguh Wiyono warga Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro, diketahui mengontrak di di perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas sejak lima tahun terakhir. ‘’Tapi jarang kelihatan, yang tahu cuma anak, istrinya,” ungkap Budi, tetangga di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas.

Baca Juga: Mengejutkan! Ada Perakit Senjata KKB Papua di Bojonegoro, Ternyata Tinggal di Sini

Terpisah, meski disebut merupakan warga Kelurahan Karangpacar, namun hingga kemarin (13/3), pihak kelurahan masih belum bisa memastikan keberadaan rumah atau keluarga dari tersangka. Meski sebelumnya telah berupaya untuk mengonfirmasi. ‘’Belum bisa dipastikan,” ungkap Lurah Karangpacar Erwina kemarin.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap tiga orang di Bojonegoro, yang diduga memproduksi senjata api ilegal, dan pemasok di senjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Masing-masing yakni Teguh Wiyono, sebagai pemasok dan distributor. Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan Pujiono, warga Jatirogo Tuban, yang terlibat dalam pembuatan popor senjata.

Ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun. 

‘’Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil,’’ ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Jawa Timur #sukosewu #perakitan senjata #kapas #kelurahan #senjata #kkb papua #tuban #bojonegoro #kepolisian #balen #perakitan #senjata api ilegal #papua #polda jatim #pabrik