Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Polres Bojonegoro Amankan Pasangan Kekasih yang Kuburkan Bayi di Area Persawahan Bojonegoro

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 27 September 2024 | 20:10 WIB
Photo
Photo

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polres Bojonegoro berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki di area persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis dini hari (26/09).

Penangkapan ini dilakukan setelah jenazah bayi tersebut ditemukan pada Selasa (24/09), hingga membuat petugas melakukan penyelidikan intensif.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, kasus ini bermula dari hubungan di luar nikah antara dua pelaku, EC, laki-laki, 20, Desa Sugihan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan dan NN, perempuan, 21, Desa Tenggulunan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Pada bulan Juni 2024, pasangan tersebut berusaha menggugurkan kandungan. Pada bulan September, NN memesan obat yang di duga penggugur kandungan secara online shop dan mengonsumsinya, menyebabkan komplikasi berakibat pendarahan.

Setelah mengalami kontraksi dan beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit, NN akhirnya melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada Sabtu yang lalu (21/09) di salah satu rumah sakit di Bojonegoro.

Meski bayi sempat dirawat, kondisinya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama. Rumah sakit menawarkan ambulans untuk memulangkan jenazah bayi, namun tawaran tersebut ditolak oleh EC.

Photo
Photo

Dengan membawa jenazah bayi dalam tas ransel, EC memesan Grab menuju stadion Letjen H. Soedirman, kemudian menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih No.Pol S- 2970 – ME, untuk mencari tempat pemakaman. Namun, setelah tidak menemukan lokasi pemakaman yang sesuai, ia memutuskan mengubur bayi tersebut secara sembunyi-sembunyi di saluran air kering dekat area persawahan Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Setelah melakukan pembuangan, lanjut Bayu, pasangan ini melarikan diri menuju Mojokerto. Mereka sempat menginap di sebuah vila sebelum akhirnya tertangkap di Rest Area Surakarta saat dalam perjalanan ke Cikarang menggunakan bus.

“Keduanya kini ditahan di Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut,” jelas Kasat, AKP Bayu Adjie Sudarmono pada Jumat (27/9).

Pihaknya sudah mengamankan barang bukti 1 paket obat yang diduga penggugur kandungan, 1 jaket hitam milik pelaku EC yang digunakan untuk mengubur jenazah bayi, 1 ransel warna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah bayi, 2 HP milik pelaku dan 1 STNK Honda Vario warna putih No.pol. S- 2970- ME.

“Sementara kita lakukan penyidikan dan gelar perkara serta penetapan tersangka baru akan dijerat dengan pasal apa saja,” pungkas Kasat. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kandungan #kapas #polres bojonegoro #pendarahan #jenazah #pembuangan mayat #Menggugurkan kandungan #surakarta #mojokerto #bojonegoro #kasat reskrim #mayat #Saluran Air #cikarang #aborsi #hubungan di luar nikah #Polisi #Bayi