BLORA, Radar Bojonegoro – Oknum guru ngaji di Kecamatan Ngawen, Blora, berinisial S diduga mencabuli santrinya. Akhirnya, korban memberanikan diri melaporkan ke polisi.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu korban berinisial B, modus yang dilakukan oknum guru ngaji dengan memengaruhi korban dengan dalih agar korban cepat mendapat ilmu.
Juga mengancam jika korban buka suara nanti akan dibuat gila.
‘’Lalu orangnya bilang biar cepat dapat ilmunya harus mau menuruti kemauannya. Saya juga diancam kalau saya sampai memberitahu orang lain, saya akan dibuat gila,’’ terang perempuan berusia 21 tahun itu.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Korban Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Tiga Santri
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya dan beberapa temannya selama bertahun-tahun, dan dilakukan di beberapa tempat berbeda.
‘’Sudah sejak saya umur 17 tahun dan sekarang saya umur 21 tahun. Itu dari saya masih lajang, sampai sekarang sudah punya suami. Korbanya tidak cuma saya, yang saya ketahui dan sudah komunikasi dengan saya ada 10 orang,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet dikonfirmasi terpisah membenarkan ada laporan tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji.
‘’Sudah ada pengaduan dan sudah ditindaklanjuti pemeriksaan saksi-saksi, korban. Posisi masih penyelidikan. Kami masih gali terus informasinya,’’ ujar Selamet kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro. (hul/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana