Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tragedi Pesta Miras Berujung Dua Tewas, Polres Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka, Pemilik Kafe dan Penyedia Miras

Hakam Alghivari • Jumat, 24 Mei 2024 | 20:00 WIB

  

GARIS POLISI: Lokasi kejadian pesta miras yang berujung dua orang tewas di Kecamatan Balen ini digaris polisi.
GARIS POLISI: Lokasi kejadian pesta miras yang berujung dua orang tewas di Kecamatan Balen ini digaris polisi.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen yang menewaskan dua korban jiwa berlanjut ke ranah hukum.

Sesuai hasil penyidikan, Polres Bojonegoro menetapkan dua tersangka, yakni pemilik kafe dan penyedia miras.

Menurut Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, pasca kejadian langsung memeriksa 11 saksi di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan, pemilik kafe yang juga penyedia karaoke, dan peyedia miras ditetapkan tersangka Kamis (23/5). 

“Dua tersangka itu, pemilik kafe dan penyedia miras,” katanya tanpa menyebut identitas tersangka.

AKP Fahmi menambahkan, keduanya disangkakan pasal 204 KUHP ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Membahayakan atau Kesehatan Orang, dengan ancaman pidana 15 tahun hingga 20 tahun penjara

Aksi pesta miras yang berujung dua warga Kecamatan Balen meregang nyawa itu berawal dari korban bersama empat temannya, diduga menggelar pesta miras dua hari berturut-turut, sejak Senin (20/5) dan Selasa (21/5), sebelum dipastikan tewas pada Rabu (22/5).

Grafis dan ilustrasi pesta miras.
Grafis dan ilustrasi pesta miras.

Pesta miras di sebuah kafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen itu membuat Bambang Siswanto, 44, warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, meninggal, pada Rabu (22/5) sekitar pukul 02.00. Meski sempat dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.

Sedangkan, korban lainnya, yakni Pinarno, 30,  warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, meninggal di RSUD Sumberrejo juga pada Rabu sekitar pukul 15.00.

Hingga Kamis (23/5) teman korban berinisial SH, (inisial) masih dalam perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. 

‘’Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi, dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,’’ ungkap Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto Kamis (23/5).

Dia menjelaskan,  dalam peristiwa tak hanya tiga orang terlibat pesta miras, namun korban bersama empat teman lainnya.

Tiga orang selamat di antaranya, HSN, 39, warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu; SRG,22, warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras; dan ASK, 40, warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras.

“Ketiga orang saat ini dalam keadaan sehat, sedangkan satu lainnya masih dalam perawatan di RSUD Bojonegoro,” papar Iptu Windi.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan saksi, miras tersebut didapatkan bukan berasal dari kafe tempat kejadian.  ‘’Mereka beli minuman keras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke tempat (TKP) untuk diminum” jelasnya.

Kemudian, peristiwa tersebut sudah ditangani Polres dan diamankan pemilik kafe dan sejumlah saksi, beserta barang bukti botol miras. (dan/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#tewas #miras #bojonegoro #balen #pesta