Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Belajar Buat Kunci T dari Youtube, Sembilan Kali Curi Motor di Wilayah Pantura

Hakam Alghivari • Sabtu, 27 Januari 2024 | 01:25 WIB
SEMBILAN KALI MENCURI: Dua tersangka pencurian motor dikawal petugas Polres Lamongan Kamis (25/1). (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
SEMBILAN KALI MENCURI: Dua tersangka pencurian motor dikawal petugas Polres Lamongan Kamis (25/1). (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Dua tersangka pencurian motor yang sering mengobok – obok wilayah pantura berhasil diringkus tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.

Edi Hariyono, 38, warga Desa/Kecamatan Brondong, diamankan saat berada di rumahnya. Dari keterangan tersangka ini, polisi mendapatkan nama M Imam Hamdani, 24, asal Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran. Edi dan Imam berbagi tugas saat menjalankan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor).

‘’Dua tersangka tersebut terlibat melakukan pencurian di 9 TKP wilayah Paciran dan Brondong,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andik Nur Cahyo, Kamis (25/1).

Menurut dia, Edi berperan menjualkan barang hasil pencurian. Sedangkan Imam menjadi eksekutor atau pemetik kendaraan saat di lokasi kejadian. ‘’Untuk sasaran, kendaraan yang dicuri di pinggir jalan,’’ imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri jual beli motor di facebook. Motor yang dicurigai hasil pencurian, dilacak ke pembeli di facebook. Pembeli kemudian mengaku bertransaksi pembelian motor itu dengan  tersangka di Brondong.

Dari keterangan kedua tersangka, kata Andik, aksi curanmor dilakukan sejak Agustus lalu.  ‘’Barang bukti yang diamankan, satu motor Honda Scoopy, sebuah kunci T dan tiga anak kunci, enam kunci sepeda motor berbagai merek, sebuah tang dan sebuah obeng kecil,’’ jelas Andik.

Imam di depan petugas mengaku mencuri motor dengan sasaran pinggir jalan. Kunci motor korban dirusak menggunakan kunci T. Motor hasil kejahatan itu kemudian dijual Edi di media sosial facebook. Sekali penjualan, motor laku Rp 2 juta hingga 3 juta. Uangnya kemudian dibagi bersama.

‘’Pembuatan kunci T hingga lainnya belajar dari youtube, sebelum melakukan aksi pengambilan sepeda motor,’’ akunya.(mal/yan)       

Editor : Hakam Alghivari
#Motor #pantura #kunci t #curi #lamongan