Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, keduanya mempunyai dendam lama dan perebutan lahan dengan korban. Dua terduga pelaku asal Desa Dateng tersebut tidak dihadirkan dalam rekonstruksi di TKP petak 31 B1 RPH Gelap, kemarin (5/1). Meski begitu, penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kanit Pidum Polres Lamongan Iptu Sunandar membenarkan, rekonstruksi tidak menghadirkan pelaku yang hingga kini masih ditahan di Polres Lamongan. Hingga kini kedua terduga pelaku belum mengakui perbuatannya. Rekonstruksi dengan peran pengganti tersebut memeragakan 12 adegan.
‘’Sampai saat ini ada 11 orang yang sudah diperiksa, serta hasil otopsi terhadap korban menunjukkan bekas luka benda tumpul di kepala belakang,’’ imbuhnya.
Dia mengatakan, nantinya akan dilakukan rekonstruksi lanjutan dengan menghadirkan kedua terduga pelaku. Menurut dia, penyidik memiliki alat bukti kuat dengan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa.
‘’Tetap nantinya akan dilakukan rekontruksi lagi. Untuk hari dan tempat pastinya, belum bisa menyampaikan,’’ ujar Sunandar.
Seperti pernah diberitakan, kematian Patolah tak wajar, yang diduga sebagai korban penganiayaan. Korban mengalami luka di tangan kiri. Selain itu, terdapat lecet di punggung, terdapat benjolan di belakang kepala, dan mulut mengeluarkan darah. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto