‘’Pengakuan tersangka, barang tersebut hendak dipakai dengan pacarnya yang baru kenal,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, kemarin (2/12).
Menurut dia, tersangka mengaku berkenalan dengan cewek yang mengaku asal Lamongan itu melalui facebook bulan lalu. Tersangka kemudian bertukar nomor handphone. Sang cewek akhirnya mengajak bertemu dan meminta tersangka membawakan sabu – sabu ke Lamongan untuk dipakai bersama.
Satu klip sabu – sabu seharga Rp 400 ribu itu dibawa tersangka ke Lamongan dengan menumpang bus. Polisi mengamankan tersangka dengan barang bukti 0,6 gram sabu, HP Samsung A30s, dan dompet. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto