Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Terduga Korupsi Senilai 581 Juta, Kades Kapas Dilimpah ke Kejaksaan

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
https://youtu.be/umwUTh2mJOA

BOJONEGORO, Jawapos.Radar Bojonegoro.Com -- Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro gelar tahap dua berupa pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi APBDes 2019-2020 dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sekitar pukul 10.00 hari ini.

 

Tersangka merupakan Kades Kapas nonaktif Adi Saiful Alim.

 

Tersangka didampingi tim penasihat hukum (PH) saat jalani pemeriksaan di Kejari oleh jaksa penyidik Marindra Prahandi.

 

Menurut Marindra, nilai kerugian negara ditaksir Rp 581 juta meliputi proyek pembangunan fisik dan dana Covid-19.

 

Selanjutnya tersangka dibawa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan. (bgs)

 

Baca Selengkapnya di Koran Radar Bojonegoro Besok!!!

Editor : M. Yusuf Purwanto
#lapas bojonegoro #bojonegoro #Kerugian Negara #Kades Kapas #Eks Kades #Kejari Bojonegoro