BOJONEGORO, Jawapos.Radar Bojonegoro.Com -- Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro gelar tahap dua berupa pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi APBDes 2019-2020 dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sekitar pukul 10.00 hari ini.
Tersangka merupakan Kades Kapas nonaktif Adi Saiful Alim.
Tersangka didampingi tim penasihat hukum (PH) saat jalani pemeriksaan di Kejari oleh jaksa penyidik Marindra Prahandi.
Menurut Marindra, nilai kerugian negara ditaksir Rp 581 juta meliputi proyek pembangunan fisik dan dana Covid-19.
Selanjutnya tersangka dibawa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan. (bgs)
Baca Selengkapnya di Koran Radar Bojonegoro Besok!!!
Editor : M. Yusuf Purwanto