Kepala Kejari (Kajari) Badrut Tamam mengatakan, empat kasus korupsi diproses tim jaksa ternyata hasil dari laporan masyarakat. Sekaligus hasil penyelidikan bidang intelijen kejari. “Misalnya dugaan tipikor APBDes Deling, Kecamatan Sekar, itu merupakan hasil laporan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan kini sudah naik tahap penyidikan,” katanya.
Selain masyarakat, menurut Badrut, peran media massa juga dibutuhkan. Karena pihaknya bisa melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket) dari berita media massa. “Jadi mari sama-sama mengawasi kinerja pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten agar bersih dari praktik-praktik korupsi,” ujar mantan.
Terkait laporan masyarakat masuk butuh proses penyelidikan awal. Seperti halnya jamak ditemui dugaan korupsi dalam pembangunan fisik, tentu tidak bisa segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Masih tahun berjalan, nantinya pun bakal ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelasnya. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto