BLORA, Radar Bojonegoro - Pencairan dana desa (DD) tahap dua masih minim. Hingga kemarin baru 54 desa yang melakukan pencairan. Sebanyak 217 desa lainnya masih proses pengajuan pencairan.
Kabid Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Suwiji mengungkapkan, semua desa telah mencairkan DD triwulan pertama. Sementara pada triwulan kedua hingga Juni tercatat baru ada 54 desa.
‘’Jika diakumulasikan total anggaran DD yang ditransfer kepada 54 desa berjumlah Rp 15,2 miliar," terangnya kemarin (22/6).
Sehingga, DD untuk 217 desa triwulan kedua ini belum tersalurkan. Saat ini desa yang belum menerima DD triwulan kedua sudah mulai proses pengajuan berkas pencairan ke DPMD. Sejauh ini tidak ada permasalahan yang serius terkait pencairan. Kecuali, jika kepala desa melakukan korupsi. Itu membuat DD tidak bisa cair.
‘’Kalau desa melakukan korupsi DD tidak bisa disalurkan. Seperti tahun lalu di Desa Tlogotuwung. Tapi saat ini sudah bisa mencairkan, hanya akhir tahun lalu tidak bisa cair,’’ jelasnya.
Suwiji mengungkapkan, meski tidak ada kendala berarti pada proses pencairan DD tahap dua, pihaknya mengimbau agar desa melaporkan penggunaan tahap pertama sesuai sistem keuangan desa (Siskeudes).
‘’Sebagai syarat untuk pencairan DD tahap dua ini harus melampirkan berkas penggunaan DD sebelumnya. Sesuai dengan Siskeudes,’’ terangnya.
Kades Temulus Kecamatan Randublatung Suhartono mengaku telah mengirimkan berkas persyaratan pencairan DD tahap duan. Namun, pihaknya masih menanti anggaran tersebut masuk ke rekening desanya. ‘’Berkas sudah kami kirimkan, masih menunggu informasi. Biasanya informasinya dari kecamatan," ungkapnya.
Pihaknya berharap DD tahap dua desanya bisa segera dicairkan, agar pembangunan desa bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk program-program pemdes yang disusun dalam musyawarah desa (musdes). (luk/zim)
Editor : M. Yusuf Purwanto