Warga Ditangkap karena Mengambil Kayu Dua Batang di Hutan, Istri Sulit Memenuhi Kebutuhan Ekonomi

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 08:00 WIB
SEDIH: Suniti, 35, istri Suginanto, kesulitan ekonomi karena suaminya ditahan polisi. (KOPRI FOR RADAR BOJONEGORO)
SEDIH: Suniti, 35, istri Suginanto, kesulitan ekonomi karena suaminya ditahan polisi. (KOPRI FOR RADAR BOJONEGORO)

Suniti, 35, istri Suginanto, warga yang ditahan polisi tak memiliki pemasukan ekonomi lagi. Untuk memenuhi kebutuhan setaiap hari, terpaksa utang.


YANA DWI KURNIYA WATI, Bojonegoro.


RUMAH Kayu di Desa Nganti, Kecamatan Ngraho itu tampak sepi. Rumah limasan itu tempat tinggal Suginanto, 44, warga yang ditahan Polres Bojonegoro karena mengambil kayu jati dua batang di hutan.

Suniti, 35, istri Suginanto, bingung. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu kini harus menjalani penahanan karena tersandung perkara dugaan pengambilan dua potong kayu jati di kawasan hutan dikelola Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan.

Suginanto ditangkap KPH Padangan dan kemudian diproses jalur hukum. Kini, diamankan di Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro. Akibatnya, ekonomi yang semula tak stabil kian terperosok.

Baca Juga: Polisi Tahan Pencuri Kayu Jati, LBH Ajukan Moratorim Perkara, KPH Padangan Beralasan untuk Efek Jera

Suniti mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ya, pas-pasan, sekarang bertahan hidup juga dari utang ke utang," tutur Suniti, Selasa (8/9).

Ia menceritakan, suaminya menjadi salah satu tumpuan keluarga. Mengandalkan pekerjaan serabutan untuk mendapatkan penghasilan, termasuk mencari tunggak kayu dan ranting-ranting pohon kemudian dijual.

Meski penghasilan tersebut tak besar, lanjut dia, uang yang didapat menjadi sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Kini, Suniti harus memenuhi kebutuhan itu sekaligus mengurus dua anaknya. Ekonomi terbatas. "Anak (pertama, red) saya yang di Surabaya sekarang pulang membantu saya jaga adiknya yang berusia sembilan tahun," tambah Suniti.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, tambah dia, terpaksa utang dari satu kebutuhan ke kebutuhan lainnya. Ia berharap, di tengah proses hukum berjalan segera menemukan titik terang. "Kami berharap ini segera selesai, ada titik terangnya," harap dia. (*/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
pencuri kayu jati KPH Padangan suginanto polres bojonegoro ngraho