Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Radar History: Menengok Kembali Ketika Pemkab Bojonegoro Kirimkan Satpol PP Untuk Hentikan Sementara Operasi Sumur Sukowati 2005 Silam

M. Irvan Romadhon • Minggu, 21 September 2025 | 15:15 WIB
MIGAS: Dokumentasi Radar Bojonegoro aktivitas JOB P-PEJ tentang proses eksplorasi minyak dan gas di Lapangan Sukowati 2005 silam.
MIGAS: Dokumentasi Radar Bojonegoro aktivitas JOB P-PEJ tentang proses eksplorasi minyak dan gas di Lapangan Sukowati 2005 silam.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pernah mengerahkan Satpol PP untuk memantau PetroChina. Kejadian tersebut berlangsung pada 22 Maret 2005 silam.


Berdasarkan arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro di periode Maret 2005, pemkab mengawasi dan memantau operasi Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) dengan memerintahkan Satpol PP di sekitar lokasi. Tujuan agar perusahaan minyak di Sukowati tersebut menghentikan pengeboran.

Sikap tersebut tidak lepas dari tuntutan pemkab terhadap PetroChina. Tepatnya tuntutan agar PetroChina meninjau kembali participating intereste (penyertaan saham) 10 persen dari saham yang ada.

Kasubdin Humas dan Media Pemkab Bojonegoro kala itu Johny Nurharyanto mengatakan, PI 10 persen tersebut berlandaskan adanya PP Nomor 35 dan 36 tahun 2004 tentang pengelolaan dan kegiatan migas oleh daerah.

Di dalam PP tersebut dijelaskan daerah mempunyai andil untuk pengelolaan minyak produksi. Hanya saham dibatasi tak lebih 10 persen.

Permintaan penyertaan saham 10 tersebut, sudah disampaikan ke pihak PetroChina, namun saat itu tanggapan tidak sesuai harapan.

Terlebih sejak beroperasi Juli 2004 hingga Maret 2005 PetroChina belum melaporkan hasil eksplorasinya. Juga belum sekalipun memberikan bagi hasil 6 persen yang sudah menjadi hak Pemkab.

Ditambah kala itu, PetroChina belum  memberikan landasan tentang bentuk-bentuk community development (comdev).

Johny mengatakan melalui surat nomor 551/180/412/43/2005, bupati Bojonegoro meminta pihak PetroChina menghentikan sementara pengeboran.

''Karena itu, bupati meminta pengeboran dihentikan," katanya.

Field Manager JOB P-PEJ saat itu dijabat Victory Surya mengatakan sudah menerima surat dari pemkab. Terkait penghentian pengeboran. Terlebih PI belum selesai.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ketika itu Tjitjik Mursyidah Muqaffi menilai sikap pemkab masih dalam batas kewajaran. Terlebih pengerahan satpol PP sebagai bentuk pengamanan.

Tjitjik mengatakan dampak sikap pemkab tersebut tidak besar dalam iklim investasi di Bojonegoro. Terpenting kedua pihak yaitu pemkab dan PetroChina sama-sama serius dalam membicarakan dan mengelola sumur minyak.

''Mengedepankan semuanya untuk kepentingan rakyat," jelasnya. (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#sukowati #pertamina #pemkab bojonegoro #arsip #sumur minyak #bojonegoro #pi #pp #penyertaan saham #petrochina #jawa pos radar bojonegoro