Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

CJH Maksimal Bawa Rokok 200 Batang, Sehari Konsumsi Lima Batang

Hakam Alghivari • Kamis, 2 Mei 2024 | 19:30 WIB
PERSIAPAN BERANGKAT: CJH Bojonegoro mulai persiapan berangkat, Kemenag meminta jika membawa rokok maksimal 200 batang.
PERSIAPAN BERANGKAT: CJH Bojonegoro mulai persiapan berangkat, Kemenag meminta jika membawa rokok maksimal 200 batang.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Bagi calon jemaah haji (CJH) yang perokok, harus menyesuaikan aturan di Tanah Suci. Karena, sesuai aturannya, Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro membatasi membawa rokok maksimal 200 batang. Jika dirata-rata, setiap hari menghisap rokok sekitar lima batang.

‘’Kalau membawa barang terlalu banyak, nanti bisa dikira mau berjualan di sana (Makkah). Jadi, akan dikenai beacukai,’’ ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz.

Dia mengatakan, para CJH dilarang membawa barang-barang dengan jumlah berlebihan. Begitupun untuk rokok, dilarang membawa terlalu banyak. Setiap jemaah hanya boleh membawa maksimal 200 batang rokok. Jumlah tersebut dirasa sudah cukup selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci selama 40 hari. Sehingga, setiap harinya para CJH sudah dapat mengonsumsi sekitar 5 batang rokok.

‘’Selain rokok, para CJH juga dilarang membawa barang lainnya dengan jumlah berlebihan. Seperti, membawa jamu atau bumbu masak dengan jumlah banyak,’’ tambahnya.

Adapun beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh para CJH, Hafidz menyampaikan, di antaranya barang-barang cair mudah terbakar, senjata tajam, dan barang-barang dengan jumlah melebihi kebiasaan.

Selanjutnya, dilarang membawa bahan peledak dan powerbank dengan kapasitas di atas 20.000 miliamp hours (mAh). Berikutnya, magnet, barang beracun, dan barang yang dapat menyebabkan berkarat.

Terdapat sebanyak 1.545 CJH reguler Bojonegoro berhak berangkat dan sektiar 90 CJH cadangan tahun ini. Para CJH berhak berangkat nantinya akan tergabung dalam kloter 1, kloter 2, kloter 3, dan kloter 4 dengan jadwal keberangkatan ke Asrama Haji pada Sabtu (11/5) dan berangkat ke Tanah Suci pada Minggu (12/5).

Kemudian, sekitar 79 CJH tergabung dalam kloter 5 dengan jadwal keberangkatan ke Surabaya pada Minggu (12/5) dan terbang ke Tanah Suci pada Senin (13/5).

‘’Persiapan dokumen haji di Bojonegoro sudah mencapai 99 persen. Saat ini menyelesaikan beberapa passport yang masih tertunda atau tetolak sistem karena ada perbedaan nama,’’ pungkasnya. (ewi/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#calon jemaah haji #rokok #kemenag #bojonegoro #Maksimal