Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Asna Ullya Rahma Syafaah, Juru Bahasa Isyarat asal Kelurahan Ledok Kulon: Tekuni Profesi Sebelas Tahun, Abaikan Komentar Negatif

Hakam Alghivari • Rabu, 21 Februari 2024 | 22:35 WIB
TEKUN: Asna menerjemahkan ucapan Kasatreskoba Polres Bojonegoro AKP Eko Suwanto (pegang mikrofon) saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro (WAHYU DHANI ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
TEKUN: Asna menerjemahkan ucapan Kasatreskoba Polres Bojonegoro AKP Eko Suwanto (pegang mikrofon) saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro (WAHYU DHANI ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pagi itu (19/2), Asna Ullya Rahma Syafaah berjalan ke halaman Mapolres Bojonegoro mengenakan pakaian dan jilbab hitam. Dirinya mulai bersiap. Saat sesi konferensi pers dimulai, Asna dengan piawai langsung menerjemahkan pernyataan polisi di hadapan wartawan.

Meski baru tiga tahun terakhir menjadi juru bahasa isyarat di Polres Bojonegoro, namun profesi tersebut sudah dijalaninya selama 11 tahun terakhir. Bahkan, sebelum memutuskan kembali ke kampung halaman, perempuan asal Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro Kota itu telah malang melintang sebagai juru bahasa isyarat. Suka duka pun dialaminya.

’’Senangnya bisa mengenal dunia teman-teman Tuli. Mulai dari mengaji dengan bahasa isyarat hingga masuk liputan di beberapa stasiun TV,” ceritanya. Namun, dirinya juga mengaku, bahwa menjadi juru bahasa isyarat atau deaf interpreter juga ada pengalaman pahit. Terlebih saat ada yang menganggap profesi tersebut tidak penting.

Meski terkadang masih banyak yang berkomentar negatif. Namun, hal itu tidak mengubur niatan awalnya yakni, mengabdi dengan menjadi penerjemah teman-teman Tuli.

’’Padahal ini (juru bahasa isyarat) merupakan salah satu akses yang melibatkan teman Tuli untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan. Jangan menunggu ada teman Tuli dulu, namun sediakanlah aksesnya,” tegas perempuan 29 tahun tersebut.

Selain menjadi penerjemah saat ungkap kasus di Polres Bojonegoro, salah satu pengalaman tak terlupakannya ialah menjadi penerjemah secara langsung di persidangan. ’’Mendampingi dan menjadi penerjemah korban, yang mana korban juga merupakan teman Tuli. Hal itu masih saya ingat sampai sekarang,” tambah perempuan yang menjadi guru pendamping di TKIT Permata Hati itu.

Dirinya juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut memfasilitasi penyebaran informasi pada teman Tuli. Mengingat selama ini, tak semua penyedia layanan informasi khususnya berita, membubuhkan terjemahan bagi teman Tuli. ’’Teman tuli itu hanya butuh aksesibiltas. Mereka berdaya dan mampu hidup setara dengan teman-teman dengar,” pungkasnya. (*/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Ledok Kulon #penerjamah bahasa isyarat #profesi #Juru Bahasa Isyarat #bojonegoro #tekuni