Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Rumah Tangga Berantakan karena Judi Online

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:11 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Permasalahan dalam rumah tangga merupakan hal biasa. Namun, sengaja mencari masalah dalam rumah tangga bisa berakibat hancurnya pernikahan.

Seperti kisah AN (nama samaran) yang memilih menggugat cerai DK lantaran suami kecanduan judi online hingga terlilit hutang.

AN dan DK telah menikah pada 15 September 2017. Kehidupan rumah tangga pasca pernikahan berjalan harmonis hingga dikarunia dua orang anak.

Namun, pada September 2022 keretakan dalam rumah tangganya mulai tampak. Sering terjadi pertengkaran akibat suami kecanduan judi online hingga terlilit utang. DK yang bekerja sebagai sales tersebut sering utang tanpa sepengetahuan istri.

Kondisi pertengkaran dalam rumah tangga tersebut mencapai puncaknya pada September 2023. Ketika DK memutuskan untuk keluar dari rumah mertua yang ditempatinya selama enam tahun bersama istri dan anak-anaknya. Sejak itu, DK tidak pernah memberikan nafkah wajib kepada istri dan kedua anaknya.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, perkara ini menunjukkan bahwa judi online di Bojonegoro telah merambah ke segala kalangan masyarakat. Tidak hanya masyarakat kecil, tapi masyarakat dengan pendidikan cukup tinggi juga terjerat kasus judi online.

‘’Dalam perkara ini istri lulusan sarjana dan suami lulusan SLTA. Jadi, tingkat pendidikan sudah relatif lumayan,’’ ujarnya.

Dia melanjutkan, terdapat 17 perkara perceraian di Bojonegoro hingga Maret tahun ini karena judi online. Sampai berakibat pada utang dan menjual barang-barang yang dimiliki. Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian. Bahwa keinginan untuk mendapatkan harta secara instan itu menyalahi takdir. Mengingat, judi hanya memberi harapan palsu. Jadi, para pecandu judi tidak akan sukses hidupnya.

‘’Perkara ini harus menjadi pembelajaran agar kita lebih waspada dan hati-hati. Sama-sama memahami bahwa hidup harus dihadapi dengan kerja keras, bukan dengan cara instan untuk mendapatkan rezeki,’’ pungkasnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#judi online #pertengkaran #utang #bojonegoro #rumah tangga #pengadilan agama