Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dapat Perjaka, Lima Hari Menikah, Janda Pulang ke Rumah

Hakam Alghivari • Kamis, 26 Oktober 2023 | 22:55 WIB
Ilustrasi Diska Berujung Perceraian (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Diska Berujung Perceraian (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

LAMONGAN, Radar Lamongan – Margenuk sudah dua kali menikah. Namun, pernikahan itu belum membuatnya bahagia. Margenuk memilih memutuskan hubungan alias mengajukan gugatan cerai.

Bahkan, pernikahan keduanya hanya berumur lima hari. Margenuk beralasan sudah tidak cocok dengan suami keduanya Marpethuk.

‘’Sudah tidak cocok, yang pertama tidak pulang, yang kedua tidak cocok,’’ ujarnya.

Berdasarkan cerita dari keluarganya, pernikahan pertama Margenuk membuahkan seorang anak. Bahtera rumah tangganya ambruk di tahun ke-12. Margenuk tak tahan dengan tingkah suaminya yang bekerja di luar Jawa. Selain dua tahun tidak pulang, dirinya merasa jarang diberi nafkah. ‘’Dari pada menggantung, jadi ya cerai,’’ katanya.

Setelah menjanda itulah, orang tua Margenuk menjodohkannya dengan Marpethuk yang perjaka. Namun, pernikahan itu hanya berumur lima hari. Margenuk yang merasa tidak ada kecocokan, memutuskan pulang ke rumahnya.

‘’Kalau sama yang kedua ini memang tidak cocok,’’ ucapnya kemarin.

Karena tidak cocok, Margenuk mengurus perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Lamongan dalam tiga bulan pernikahan. ‘’Tapi tidak boleh, harus enam bulan, baru bisa mengajukan,’’ tuturnya.

Kemarin menjadi sidang kedua dengan agenda mendengarkan saksi. ‘’Mudah-mudahan tidak hadir dia, biar tidak ruwet,’’ kata Margenuk. (sip/yan)

Editor : Hakam Alghivari
#pengadilan agama (PA) #pernikahan #menikah #penceraian #lamongan #sidang