RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Buruh di Bojonegoro menyuarakan tuntutan kenaikan upah layak. Selain itu, buruh juga meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum stabil.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Bojonegoro, Anis Yuliati, menegaskan dua tuntutan utama yang menjadi perhatian buruh saat ini, yakni jaminan tidak adanya PHK serta kenaikan upah yang lebih layak.
"Pertama, tidak ada PHK di Bojonegoro. Kedua, buruh harus mendapatkan upah yang layak karena Bojonegoro masih tertinggal dibanding daerah lain," ujarnya.
Berdasarkan data upah minimum kabupaten (UMK) 2026, Bojonegoro berada di angka Rp2.685.983. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten Tuban sebesar Rp3.229.092 dan Lamongan sebesar Rp3.196.329.
Di sisi lain, tekanan terhadap daya beli masyarakat dinilai semakin nyata. Data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,79 persen secara tahunan (year-on-year), dengan kenaikan harga yang didorong oleh kelompok kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, dan tembakau, serta perumahan dan energi.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bojonegoro, Endang, menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari kenaikan biaya produksi atau cost push inflation, terutama dari sektor hulu seperti tekstil, kemasan plastik, hingga material lain.
"Kenaikan di sektor hulu seperti tekstil, kemasan plastik, dan lainnya akan berdampak hingga ke harga di tingkat konsumen," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan harga yang tidak diimbangi pertumbuhan upah berpotensi menurunkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, inflasi yang terjadi secara terus-menerus akan menggerus daya beli, khususnya bagi pekerja.
"Kalau inflasi terjadi terus-menerus, daya beli pasti akan tergerus dan berdampak pada kesejahteraan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Bojonegoro, Amrozi, menilai pemerintah daerah perlu mencari solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satunya dengan mendorong masuknya investasi berbasis sektor produksi.
"Cadangan gas yang dimiliki Bojonegoro seharusnya bisa menarik investor sehingga membuka lapangan kerja dan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat," ungkapnya.
Amrozi berharap langkah tersebut dapat menjadi jalan untuk meningkatkan upah buruh secara bertahap di masa mendatang. (kam/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana