RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Jumlah pekerja informal di Bojonegoro mendominasi dibanding sektor formal. Kondisi ini tak lepas dari realitas lapangan kerja yang tersedia. Sehingga, membuat sebagian besar masyarakat lebih memilih bekerja secara mandiri pada sektor informal.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro mengklaim, bahwa kecenderungan ini merupakan bentuk perubahan mindset masyarakat untuk bisa bekerja secara mandiri.
Kepala Dinperinaker Bojonegoro Amir Syahid mengatakan, terkait kecenderungan masyarakat Bojonegoro yang memilih bekerja di sektor informal. Dari Dinperinaker juga mendorong masyarakat atau lulusan SMA/SMK/sederajat maupun perguruan tinggi untuk berwirausaha. Karena jika bergantung pada lowongan pekerjaan di perusahaan, tidak pasti.
“Jadi, kami dorong untuk berwirausaha,” ujarnya. Amir melanjutkan, dari pemkab memiliki target agar tingkat pengangguran terbuka menurun. Untuk itu, disiapkan dua skenario, yakni bekerja di perusahaan atau berwirausaha.
Dalam wirausaha, dilaksanakan beberapa kegiatan pelatihan dan fasilitasi. Bahkan, di tingkat desa juga didorong agar masyarakat dapat memanfaatkan telur dari program gerakan ayam petelur mandiri (gayatri) untuk diolah menjadi berbagai macam makanan dan digunakan sebagai sarana usaha.
Sedangkan, tambahnya, dalam pekerjaan formal, juga telah dilakukan kegiatan dalam rangka menyiapkan calon pekerja. Sesuai dengan kebutuhan perusahaan. “Kalau ada peluang pekerjaan. Perusahaan wajib mengirimkan kebutuhan pekerja pada kami. Dari sini, kami siapkan untuk pelatihan,” terangnya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang antusias pada pelatihan tersebut. Namun, kendalanya terkadang antara peluang pekerjaan dan calon pekerja tidak sesuai. Bahkan, dari acara job fair yang digelar waktu lalu, dari total 5.000 lebih lowongan pekerjaan yang tersedia. Dan, dari sekitar 2.000 pengunjung. Yang berhasil masuk hanya sekitar 300 an.
“Kadang peluang membutuhkan a, tapi adanya b atau c. Itu masalah yang harus dipecahkan,” bebernya. Terkait upah antara pekerja formal dan informal, menurut Amir, hal tersebut tidak pasti. Juga, tidak dapat dibandingkan.
Karena di sektor formal, upah tergantung pada perusahaan. Hanya pemerintah, memerintahkan terkait upah minimum kabupaten (UMK). Sedangkan, di sektor informal, tergantung pada berjalannya usaha masing-masing.
“(Terkait pekerjaan informal yang mendominasi di Bojonegoro) Lebih cenderung pada perubahan mindset (untuk bekerja mandiri, dibanding bergantung pada perusahaan/lembaga),” pungkasnya. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana