Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Penasihat Mendes PDT: KDMP dan BUMDes Dapat Berkolaborasi dan Berjalan Beriringan

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 12 Desember 2025 | 00:53 WIB
Penasihat Penasihat Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Zainuddin Maliki saat berkunjung ke studio Podcast Radar Bojonegoro pada Oktober. (Dok. Radar Bojonegoro)
Penasihat Penasihat Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Zainuddin Maliki saat berkunjung ke studio Podcast Radar Bojonegoro pada Oktober. (Dok. Radar Bojonegoro)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sejak pertama kali digaungkan pada pertengahan 2025, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) didorong oleh Pemerintahan RI sebagai penggerak perekonomian mesyarakat desa dan kelurahan. Salah satu langkahnya misal mendorong distribusi kebutuhan seperti pupuk, beras, dan elpiji agar diutamakan melalui KDMP desa masing-masing.

Namun tentu, hal ini juga menimbulkan pertanyaan karena setiap desa umumnya telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sarana menghidupi pemerintahan dan masyarakat desa. Namun pandangan Penasihat Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Zainuddin Maliki, KDMP dan BUMDes dapat berjalan beriringan dan saling bekerjasama dengan sistem kerja terpisah.

“Presiden Prabowo menjadikan desa itu sebagai destinasi investasi baru. Kalau selama ini kan investasi itu banyak ke pusat-pusat kota, ke pusat pertumbuhan yang bisa diakses oleh mereka yang sudah tumbuh berkembang. Nah, Presiden Prabowo ingin ada destinasi investasi baru, yaitu desa. Bagaimana prosesnya? Menggunakan instrumen ekonomi yang namanya Koperasi Desa Merah Putih,” jelas pria kelahiran Tulungagung tersebut saat berkunjung ke studio Podcast Jawa Pos Radar Bojonegoro Oktober lalu.

Pandangan Zainuddin, KDMP dan BUMDes dapat diajak bergandengan tangan dalam menjalankan usaha, alih-alih sekedar berdiri secara terpisah atau bahkan saling sikut satu sama lain. Kuncinya terletak dalam saling melengkapi berbagai bidang yang tidak dapat ditangani satu sama lain oleh KDMP atau BUMDes.

Sebagai contoh, distribusi pupuk melalui KDMP dapat memotong jalur suplai pupuk dari produsen kepada petani dengan lebih cepat. “Koperasi nanti diharapkan bisa berinovasi, hilirisasi produk-produk pertanian yang kemudian belum ada di pasar,” jelas Zainuddin dalam contoh tersebut.

Pun demikian, model bisnis antara BUMDes dan KDMP nantinya tetap akan berbeda. “BUMDes melakukan usaha, lalu harus bisa mendatangkan keuntungan untuk dimasukkan ke dalam kekayaan desa. Sementara keuntungan KDMP diberikan kepada anggota, namun jika KDMP menggunakan Dana Desa, 20 persen keuntungan KDMP harus diberikan lagi ke desa dalam bentuk Pendapatan Asli Desa (PADes),” beber pria yang sehari-hari menjadi pendamping kerja Mendes PDT, Yandri Susanto.

Mengenai permasalahan permodalan KDMP, Zainuddin membenarkan bahwa KDMP dapat mengajukan pinjaman pada Bank Himbara untuk membentuk modal usaha. Dana Desa juga dapat dipakai, namun hanya untuk menanggung utang atau cicilan hingga 30 persen, sesuai Permendes Nomor 10 Tahun 2025.

Selain itu, Zainuddin juga mengingatkan kembali agar pengurus KDMP dapat menyusun rencana bisnis yang matang, namun juga realistis. “Rencana bisnis itulah yang akan digunakan oleh Himbara untuk jadi pertimbangan. Bank akan mengevaluasi sehingga kemudian ada visibilitas tadi, ada kelayakan berapa KDMP ini diberi pinjaman,” paparnya.

Berkaitan hal tersebut, pengurus KDMP juga ditunut memiliki literasi keuangan yang baik agar dapat memutar modal dengan benar, sehingga idealnya dapat menghindarkan KDMP harus merogoh Dana Desa untuk menanggung kerugian. Tentu, kegiatan jual-beli juga berbanding lurus dengan perputaran modal.

“Kita berharap yang akses pinjaman dari koperasi ini orang-orang yang punya literasi keuangan dengan baik, dan dapat menghasilkan pemasukan. Kalau pemasukannya ingin banyak, jualnya yang banyak. Tapi kalau kemudian dia dapat pinjaman, masukkan modal dari pinjaman, tidak ada kegiatan sales, tidak ada kegiatan jualan, yang ada kemudian beban,” tuturnya. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pinjaman #Permodalan #badan usaha #Desa #KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #bumdes #Koperasi Desa #Koperasi #Investasi #Ekonomi #yandri susanto #Zainuddin Maliki #menteri desa