RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya tetap beroperasi biasa saat mudik dan balik Lebaran tahun ini. Sebab, tidak ada pembatasan total seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut membuat kendaraan truk bisa berjalan beriringan pemudik.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Muhamad Aris Hidayatullah mengungkapkan, selama periode arus mudik hingga balik tahun ini tidak dilakukan pembatasan, khususnya di Bojonegoro. ‘’Hanya di wilayah tertentu, untuk Bojonegoro tahun ini tidak ada (pembatasan),” ungkapnya.
Aris menambahkan, aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. ‘’Karena tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” imbuhnya.
Sementara itu, dishub bersama tim gabungan rutin menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, sejak awal mudik. Sejauh ini, terdapat satu kendaraan bus telah mendapat tindakan tilang.
‘’Karena masa berlaku uji kendaraan dan izin trayeknya telah habis,” terangnya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Erik Kurniawan menambahkan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama musim mudik.
‘’Pemeriksaan yang ketat dan persiapan yang matang diharapkan dapat memastikan perjalanan mudik,” terangnya.
Meski tak ada pembatasan angkutan barang, namun masih dilakukan aturan pembatasan operasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, dan Kakorlantas nomor Kep/50/III/2025 .
‘’Menyesuaikan surat edaran pemerintah tersebut,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Riki Amirudin.
Berdasarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan balik itu, hanya truk dengan sumbu 3 atau lebih. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana