BLORA, Radar Bojonegoro - Survei Penilaian Integritas (SPI) Blora yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun 2,18 poin. Penurunan itu, menempatkan Blora menjadi kategori waspada atau dengan poin 75.43. Sehingga ranking Blora berada di peringkat 22 Provinsi Jawa Tengah.
Padahal pada tahun 2023 Kabupaten Blora mampu mendekati kategori terjaga dengan 77.61 poin. Bahkan mampu berada di peringkat 14 Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi penurunan tersebut, Sekda Komang Gede Irawadi mengatakan hasil survei SPI tahun 2024 akan menjadi evaluasi dalam pelayanan masyarakat. Sehingga, pihaknya berharap jajaran pegawai dilingkungan Pemkab Blora dapat meningkatkan pelayanan.
"Tahun 2025 SPI Blora diharapkan mampu naik. Bahkan mencapai kategori terjaga," ujarnya.
Komang mengatakan, upaya yang dilakukan dengan sosialisasi di jajaran pegawai terkait anti korupsi dan optimalisasi pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Tidak ada Desa Tertinggal, Pagu DD Blora 2025 Berkurang Rp 12,2 Miliar
"Dengan upaya itu, Diharapkan masyarakat Blora mampu merasakan segala program pemkab," katanya.
Sebagai informasi tambahan, dengan adanya penurunan 2.18 poin, menempatkan Pemkab Blora pada peringkat empat, di eks Karesidenan Pati. Dengan Rincian peringkat satu Pemkab Grobogan dengan 78.92 poin, lalu disusul Kabupaten Jepara 77.99 poin, Pati 77.85 poin, Blora 75.43, Rembang 74.35 dan terakhir Kudus 70.54 poin.
Baca Juga: Kejari Blora Panggil Pelapor Dugaan Korupsi APBDes Biting
Dari hasil tersebut, dalam klasifikasi KPK ada tiga kategori diantaranya kategori rentan dengan perolehan poin 0 hingga 72.9, lalu kategori waspada yaitu 73 hingga 77.9 poin. Terakhir kategori terjaga yaitu 78 hingga 100 poin. (luk/zim)
Editor : Hakam Alghivari