Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Banjir dan Kekeringan Jadi Bencana Musiman di Bojonegoro, Pegiat Lingkungan: "Butuh Kebijakan Pro Lingkungan"

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 30 Juli 2024 | 18:15 WIB
MULAI MENGERING: Rumput di pedesaan dekat sungai ini mulai mengering, butuh kebijakan yang pro terhadap kelestarian alam. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
MULAI MENGERING: Rumput di pedesaan dekat sungai ini mulai mengering, butuh kebijakan yang pro terhadap kelestarian alam. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Ratusan sumber mata air di Bojonegoro terancam kering. Pemerhati lingkungan menilai dampak dari perubahan iklim yang rerata disebabkan aktivitas manusia.

Sehingga, mendesak pihak berwenang segera merumuskan kebijakan pro lingkungan.

‘’Tidak menutup kemungkinan dan bahaya nyata sumber mata air akan kering,” ujar Pegiat Yayasan Adopsi Hutan Jawa Timur (Jatim) Putut Prabowo.

Menurut Putut, masalah lingkungan menjadi ancaman nyata dan mulai terasa dampaknya. Dari kekeringan di sejumlah daerah hingga potensi keringnya sumber mata air.

Karena, tidak ada reservoir atau lahan serapan air yang disebabkan gundulnya kawasan hutan hingga alih fungsi lahan seperti pertanian. Juga, eksploitasi air tanah misal untuk kebutuhan rumah tangga yang berlebih.

Dia memprediksi, jika kondisi itu terjadi secara konsistem dalam beberapa waktu, akan mengancam kekeringan atau krisis iklim. Yakni musim kemarau berkepanjangan hingga intensitaas curah hujan yang relatif tinggi. Sehingga, perlu adanya kebijakan yang pro lingkungan.

‘’Ada dua lingkup inovasi kebijakan yang menurut saya penting. Dari tingkat pemkab (pemerintah kabupaten) dan desa. Untuk pemkab ini bisa dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) untuk 5 tahun ke depan,” jelas warga Kecamatan Padangan itu.

Dia melanjutkan, di ranah desa bisa mengantisipasi kekeringan salah satunya memetakan potensi daerah resapan air. Karena, lanjut dia, kebijakan desa perihal lingkungan sudah di atur dalam peraturan dan dialokasikan melalui dana desa (DD). ‘’Tinggal bagaimana implementasinya,” tegasnya.

Putut menjelaskan, kebijakan dilakukan dengan tigal hal, meliputi regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Idealnya dengan postur anggaran pendapatan dan belanja (APBD) yang tinggi ada alokasi untuk lingkungan. Seperti antisipasi kekeringan di daerah sumber mata air. \

‘’Bisa dengan biopori atau lubang resapan air hujan hingga cekdam di kawasan sumber mata air. Ini bisa dilakukan jika ada kebijakan,” tegas pria dua anak itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DD #Bencana #lingkungan #kekeringan #Jatim #apbd #kering #hutan #banjir #bojonegoro #terancam #RTJMD