BOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tidak ada paksaan dalam beribadah. Hanya, harus tahu dan peka tentang kewajiban beragama bagi orang dewasa. Salah satunya, berpuasa ketika Ramadan. Berbeda dengan anak-anak. Belum wajib melakukan. Seperti disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro KH Alamul Huda Masyhur.
Gus Huda, sapaan akrabnya, menyampaikan, anak-anak bisa mulai diajarkan berpuasa ketika menginjak usia lima tahun. Namun, bukan berarti usia di bawahnya tidak diperbolehkan. ’’Kadang usia tiga atau empat tahun juga mulai belajar berpuasa. Meski hanya ikut ketika sahur,” terangnya kemarin (10/3).
Dia melanjutkan, puasa dilakukan anak-anak tidak harus dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Bisa dilaksanakan dari sahur hingga pukul 09.00 pagi atau hingga 12.00 siang.
Bahkan, tidak masalah jika tidak diteruskan sampai waktu berbuka. Sebab, menurut pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Rosyid tersebut, tidak ada paksaan bagi anak-anak berpuasa. Boleh melakukan semampunya.
’’Tujuan mengajarkan anak berpuasa ini latihan. Jadi, ketika usia delapan atau sembilan tahun mulai terbiasa dan mampu,” tuturnya. Dia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga. Melainkan, juga hawa nafsu, kepekaan sosial, dan jiwa solidaritas.
Di mana yang mampu (materi) turut merasakan lapar dan dahaga yang kurang mampu secara materi. Sehingga, harapannya dapat melatih anak lebih peka dan memiliki rasa kasih dan sayang terhadap sesama. ’’Agar anak-anak lebih punya rasa kasih dan mau berbagai atau sedekah,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, ketika Ramadan banyak amalan bisa diajarkan kepada anak-anak. Di antaranya berdoa atau menghafal niat puasa, salat tarawih berjamaah, membaca Alquran, hingga zakat.
Gus Huda menuturkan, untuk mengajari anak berpuasa haruslah dilakukan dengan penjelasan yang logis atau masuk akal agar mudah dipahami. ’’Juga, bisa dengan memberi motivasi seperti memberi reward atau hadiah jika puasa setengah hari atau full sehari. Bisa dibedakan hadiahnya agar lebih semangat,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, anak-anak masuk dalam golongan yang belum wajib menjalankan ibadah puasa.
Menurut para ulama, terutama mazhab Hanafi membolehkan bila anak sudah berumur 10 tahun yang tidak mau berpuasa untuk dikenakan hukuman dengan pukulan ringan. Meski demikian, tidak ada salahnya untuk mengajarkan anak berpuasa sejak dini.
’’Di Ramadan ini menjadi momentum tepat untuk mengajarkan anak berpuasa. Tujuannya, agar anak terbiasa saat dewasa nanti,” ungkapnya. Sholikin menjelaskan, ada hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mengajarkan anak berpuasa.
Jangan sampai niat baik kita untuk mengajarkan anak berpuasa dilakukan dengan paksaan atau penuh tekanan. Juga, memperhatikan kondisi kesehatan anak. Menurut Sholikin, cara mengajarkan anak berpuasa dengan orang tua memberikan contoh kepada anak untuk berpuasa. (yna/dan/bgs)
Editor : Hakam Alghivari