BLORA, Radar Bojonegoro - Ratusan hektare kawasan kumuh di Blora masih belum teratasi. Program pengentasan kawasan kumuh pun belum bisa diteruskan. Sebab, anggaran usulan pengentasan yang menggunakan dana alokasi umum (DAU) telah habis.
Dan, dana alokasi khusus (DAK) juga gagal diperoleh. Padahal, pemkab setempat telah mengupayakan di pertengahan tahun. Namun, belum terwujud.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Denny Adhiharta Setiawan mengatakan, masalah kawasan kumuh masih jadi PR Blora. Sebab, kawasannya padat penduduk, drainase buruk, infrastruktur jalan kurang baik, serta sanitasi buruk.
’’Indikator yang disampaikan itu. Jadi, memang masih banyak yang dianggap kawasan kumuh,” tuturnya.
Menurutnya, masih ada 24 kelurahan di lima kecamatan masuk kawasan kumuh tingkat ringan. Meliputi, Kecamatan Ngawen, Cepu, Blora, Randublatung, dan Jepon. ’’Di perkotaan sendiri masih ada 374,1 hektare kawasan kumuh belum terentaskan. Ditambah lagi tahun ini anggaran pengentasan pemukiman kumuh berkurang dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Ia akui, upaya pengentasan sudah dilakukan sejak munculnya SK Bupati Nomor 663/515/2022 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman di Blora. ’’Padahal setiap tahun, dinrumkimhub berusaha menurunkan kawasan kumuh sekitar 10 persen. Namun, tahun ini berkurang sedikit. Ya, karena anggarannya minim itu,” ucapnya.
Kendala pemberantasan permukiman kumuh, kata dia, karena kurang chemistry. Masing-masing dinas masih ada prioritas lainnya. ’’Ke depan warga yang belum punya tanah nanti dibantu kredit bank. Rumahnya dibangunkan Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah). Contohnya sudah ada. Ada 12 orang dapat rezeki dari pemprov berupa tanah di Kedungtuban,” jelasnya. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari