Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Anggaran Terbatas, Sisakan 374 Hektare Kawasan Kumuh

Hakam Alghivari • Selasa, 26 Desember 2023 | 20:09 WIB
KUMUH: Permukiman di pedalaman Kecamatan Randublatung termasuk kategori kawasan kumuh, perlu penataan ulang. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BLORA)
KUMUH: Permukiman di pedalaman Kecamatan Randublatung termasuk kategori kawasan kumuh, perlu penataan ulang. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BLORA)

BLORA, Radar Bojonegoro - Ratusan hektare kawasan kumuh di Blora masih belum teratasi. Program ­pengentasan kawasan kumuh pun belum bisa diteruskan. Sebab, anggaran usulan pengentasan yang menggunakan dana alokasi umum (DAU) telah habis.

Dan, dana alokasi khusus (DAK) juga gagal diperoleh. Padahal, pemkab setempat telah mengupayakan di pertengahan tahun. Namun, belum terwujud.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhu­bungan (Dinrumkimhub) Blora Denny Adhiharta Setiawan mengatakan, masalah kawasan kumuh masih jadi PR Blora. Sebab, kawasannya padat penduduk, drainase buruk, infrastruktur jalan kurang baik, serta sanitasi buruk.

’’Indikator yang disampaikan itu. Jadi, memang masih banyak yang dianggap kawasan kumuh,” tuturnya.

Menurutnya, masih ada 24 kelurahan di lima kecamatan masuk kawasan kumuh tingkat ­ringan. Meliputi, Kecamatan Ngawen, Cepu, Blora, Randublatung, dan Jepon. ’’Di perkotaan sendiri masih ada 374,1 hektare kawasan kumuh belum terentaskan. Ditambah lagi tahun ini anggaran pengentasan pemukiman kumuh berkurang dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Ia akui, upaya pengentasan sudah dilakukan sejak munculnya SK Bupati Nomor 663/515/2022 tentang Pe­netapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman di Blora. ’’Padahal setiap tahun, dinrumkimhub berusaha menurunkan kawasan kumuh sekitar 10 persen. Namun, tahun ini berkurang sedikit. Ya, karena anggarannya minim itu,” ucapnya.

Kendala pemberantasan permukiman kumuh, kata dia, karena kurang chemistry. Masing-masing dinas masih ada prioritas lain­nya. ’’Ke depan warga yang belum punya tanah nanti dibantu kredit bank. Rumahnya dibangunkan Pemprov Jateng (Peme­rintah Provinsi Jawa Te­ngah). Contohnya sudah ada. Ada 12 orang  dapat rezeki dari pemprov berupa tanah di Kedungtuban,” jelasnya. (hul/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Pemkab #anggran #kawasan kumuh #dana #Alokasi #program #Upayakan #terbatas #Telah #blora