BLORA, Radar Bojonegoro - Berkurangnya produksi minyak Blok Cepu mengakibatkan nominal dana bagi hasil (DBH) migas Kabupaten Blora alami penurunan. Padahal, Blora sendiri tercatat baru kali pertama mendapatkan DBH migas yang cukup tinggi setelah melalui proses panjang.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji menyebut, bahwa Kabupaten Blora mendapatkan Rp 160 miliar pada 2023.Sedangkan, pada 2024 turun menjadi Rp 125 miliar.
Pria yang akrab disapa Mumuk itu menjelaskan, angka DBH bagi Blora sebesar Rp 125 miliar diketahui dari pusat yang telah mengeluarkan edaran dan didasari pada APBN 2024. ’’Untuk persentasenya sebenarnya masih sama. Cuma ada penurunan produksi. Sehingga, memengaruhi juga,” katanya.
’’Jadi, proyeksi dasarnya berdasar H-1 tahun sebelumnya. Nah, 2023 ini tren migas kita menurun. Sehingga, disesuaikan untuk 2024, makanya ada penurunan,” tambahnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro saat ditemui di kantornya Selasa (19/12).
Namun demikian, menurutnya Rp 125 miliar juga bisa berubah. Tergantung situasi. Misalnya, bila terjadi lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. ’’Saat ini, diperhitungkan APBN harganya diproyeksikan 90 US Dollar per barel. Tapi kan angka ini bisa naik turun (fluktuatif),” jelasnya.
Menurutnya, bila nanti terjadi lonjakan harga minyak dunia, tentu juga akan berdampak pada DBH yang diberikan ke daerah-daerah. Tak terkecuali Kabupaten Blora. ’’Misal harga lebih dari 100 US Dollar per barel, bisa jadi ada tambahan tidak cuma Rp 125 miliar,” ucapnya.
Mumuk juga menerangkan, secara perhitungan, Kabupaten Blora berada dalam posisi keuangan sulit pada 2023. Karena harus membayar utang di tahun anggaran 2022. Kondisi tersebut membuat sektor lain harus dikorbankan.
Di antaranya untuk alokasi dana pembangunan. Beruntung dalam kondisi demikian akhirnya Kabupaten Blora mendapatkan DBH migas. Setelah bertahun-tahun hanya jadi penonton. ’’Meski APBD 2023 harus dibebani bayar utang, tapi karena ada DBH migas membuat pembangunan infrastruktur tetap bisa jalan,” ucapnya.
Menurutnya, berkat DBH itulah membuat pemerintah masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur tahun ini. Terlebih penggunaan dana tersebut bebas. Tidak dibatasi seperti DAK hingga DBHCHT yang peruntukkannya khusus. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari