Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Besaran Dana Desa Turun Tiap Tahun

Hakam Alghivari • Selasa, 5 Desember 2023 | 19:50 WIB
Ilustrasi ( AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi ( AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

BLORA, Radar Bojonegoro - Besaran anggaran dana desa (DD) Blora mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun, penurunan yang terjadi selama tiga tahun ini tidak terlalu signifikan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Ke­uangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Suwiji mengatakan, penurunan anggaran DD disebabkan indikator anggaran dari pemerintah pusat itu memang turun setiap tahunnya.

Namun menurutnya, sudah sesuai amanat pasal 14 ayat (7) UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang ­Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Yakni, menyebutkan, bahwa ketentuan me­ngenai pengelolaan DD dan penetapan rincian DD diatur Permenkeu. Hal itu melatarbelakangi diterbitkannya PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DD.

Ia mengatakan, DD itu bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan. Dimulai dari pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kema­syarakatan.

Perlu diketahui, besaran DD pada 2021 sebanyak Rp 267 miliar. Sedangkan, pada 2022 mengalami penurunan sekitar 1 per­sen atau sekitar Rp 265 miliar. ’’Pada 2023 ini untuk anggaran DD murni hanya mendapat Rp 258 miliar dan dana desa tambahan bagi 52 desa sebanyak Rp 7,2 miliar,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk pengalokasian DD itu dihitung sebelum tahun anggaran berjalan. Untuk alokasi dasar sebesar 65 persen dibagi secara merata ke setiap desa berdasar klaster penduduk. Alokasi kinerja sebesar 5 persen diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik.

Lalu, alokasi formula sebesar 30 persen dibagi berdasar jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan desa. DD disalurkan tiga tahapan saja. Tahap I, sebesar 40 persen dari pagu D yang dilakukan paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni.

’’Tahap II, sebesar 40 persen dari pagu DD, dilakukan paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Agustus. Tahap III, sebesar 20 persen dari pagu DD, dilakukan paling cepat bulan Juni,” jelas pria yang akrab disapa Wiji itu.

Wiji juga menjelaskan, untuk desa mandiri yang ada di Blora tahap pe­nyalurannya hanya dua kali. Tahap I, sebesar 60 persen dari pagu DD, dilakukan paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni. Tahap II, sebesar 40 persen dari pagu DD, dilakukan paling cepat pada bulan Maret.

’’Desa mandiri yang ada di Blora ini masih ada empat. Desa Ja­pah, Desa Sidorejo, Desa Sogo, Desa Mendenrejo,” tuturnya. (hul/bgs)

 

 

 

 

 

Editor : Hakam Alghivari
#tiap tahun #Desa #dana #besaran #Anggaran #turun #penurunan